Kamis, 30/06/2011 06:50 WIB
Ini Isi 'Pesan' Lengkap Pembom ATM BNI Bandung Via Selebaran
Baban Gandapurnama - detikNew
Bandung - Pembom ATM BNI di halaman toko Rabbani, Jl Dipatiukur, Kota Bandung, meninggalkan pesan lewat selebaran kertas. Sedikitnya ada 50 lembar kertas jenis HVS berisi sama yang disebar di dalam ruang ATM dan halaman toko busana muslim itu.
Berikut isi selebaran yang didapat detikcom dari sekitar lokasi, Kamis (30/6/2011), yang berjarak sekitar 150 meter dari kampus Universitas Padjajaran itu:
PT JMI (menyebut lengkap nama perusahaan) INGIN MENGENYAHKAN 50.000 PETANI KULON PROGO.
PETANI TAKALAR TERANCAM DIRAMPAS LAHANNYA DAN SEMUA INI DILAKUKAN SECARA BRUTAL, TERMASUK PENEMBAKAN, TEROR, PELECEHAN SEKSUAL, SERTA BERBAGAI PENINDASAN, YANG TIDAK PERNAH KITA DENGAR DARI MEDIA MASSA.
TAK HERAN BAHWA PERUSAHAAN-PEMODAL-BIROKRAT INI TIDAK PEDULI APA PUN SELAIN HANYA MENEBALKAN KANTONG MEREKA!
PENYERANGAN KAMI TERHADAP ATM (BANK) MERUPAKAN TARGET PENTING DIKARENAKAN BANK SENANTIASA TERLIBAT DALAM PENDANAAN EKSTRASI SUMBER DAYA ALAM, SERTA PENINDASAN MASYARAKATNYA ATAS NAMA KAPITAL! KAMI TIDAK PERNAH BERNIAT MELUKAI SIAPA PUN, PERUSAKAN TERHADAP BENDA BUKANLAH KEKERASAN! TIADA AMPUN BAGI PENINDAS! TIADA AMPUN BAGI NEGARA DAN KAPITALISME!
NEGARA, INSTITUSI MILITER, POLISI, SERTA PEMODAL ADALAH TERORIS SEBENARNYA!
(lrn/lrn)
Blog ini berisi berbagai macam berita yang diberitakan oleh Kantor Berita, maupun Media yang lain terutama yang ada di Indonesia dan beralamatkan di Jln H. Enang No. 28 Cisalak
Kamis, 30 Juni 2011
Rabu, 15 Juni 2011
Modus Racun Teroris Terungkap Karena Bantuan Warga
"Artinya ini melalui proses penyidikan yang panjang. Kemudian alhamdulillah sebelum ada kejadian, kita bisa melakukan langkah-langkah pencegahan. Ini semua berkat kerjasama yang baik dengan masyarakat. Saya kira itu terus kita lakukan," ungkap Timur di sebelum acara Sosialisasi Inpres No. 9 Tahun 2011 Rencana aksi pencegahan dan pemberantasan Korupsi 2011 di Hotel Indonesia Kempinski, Jakarta, Selasa (14/6/2011).
Sebagaimana diberitakan, Jumat (10/6/2011) Detasemen Khusus 88 Anti Teror menangkap enam terduga teroris, di berbagai lokasi rumah kontrakan di Kecamatan, Kemayoran Jakpus.
Sebelumnya, lima orang terduga teroris di antaranya berdomisili di wilayah Kemayoran, Jakarta Pusat, dan seorang lainnya ditangkap di wilayah Tambora, Jakarta Barat. Dalam penggerebekan di rumah Paimin alias Joni Gondrong (34), salah satu terduga teroris yang diciduk di Kemayoran, Jakpus, sedikitnya terdapat 2-3 cairan mencurigakan yang dikemas dalam botol minuman mineral berukuran 600 ml. [tjs
3.446 Polisi Akan Amankan Sidang Ba'asyir
Peningkatan keamanan juga diberlakukan pada lokasi objek vital.
Selasa, 14 Juni 2011, 18:10 WIB
Muhammad Hasits, Sandy Adam Mahaputra "Awalnya sekitar 2.000 personel, sekarang ditambah menjadi lebih dari 3.000 personil," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Baharudin Djafar di Jakarta, Selasa, 14 Juni 2011.
Baharudin mengatakan, kepolisian berupaya mengoptimalkan petugas untuk mengamankan proses sidang putusan terhadap Baasyir. Dengangan pengamanan tambahan itu, diharapkan sidang berjalan kondusif.
Petugas Polda Metro Jaya juga akan mensterilkan lokasi sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dengan cara memeriksa setiap pengunjung. Selain itu, Polda juga mendapatkan bantuan pengamanan dari Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan menyiapkan penembak jitu untuk mengantisipasi aksi anarkis.
Peningkatan keamanan juga diberlakukan pada lokasi objek vital. Pengamanan itu dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap potensi gangguan keamanan.
Polda Metro Jaya melalui Direktorat Intelijen dan Keamanan berupaya mengumpulkan informasi terkait potensi gangguan keamanan saat majelis hakim membacakan vonis terhadap Baasyir. Bahkan Polda Metro Jaya menginstruksikan jajarannya menggelar razia dengan sasaran senjata api dan barang mencurigakan lainnya.(adi)
Selasa, 14 Juni 2011
Sianida Buat Polisi, Gaya Baru Aksi Teroris
Polisi mengendus rencana aksi teror racun dari sekelompok orang yang dibekuk di Kemayoran.
Senin, 13 Juni 2011, 23:13 WIB
Ismoko Widjaya, Nila Chrisna Yulika, Bayu Galih Gaya baru teror itu terendus Markas Besar Polri, khususnya oleh Detasemen Khusus 88 Anti-Teror, saat membekuk enam tersangka teroris di Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Jumat 10 Juni 2011 siang. Enam tersangka itu yakni S (30), warga Utan Panjang Kemayoran Jakarta Pusat, W (34), warga Tambora, Jakarta Barat, Jumarto alias Qomaruddin warga Sumurbatu, Kemayoran, U (25), P (34) warga Kemayoran, dan BS (33) warga Kemayoran, Jakarta.
Gerombolan itu kembali menjadikan polisi sebagai sasaran. Hasil pengembangan penyidikan, modus para pelaku adalah meracuni anggota polisi. "Sementara memang demikian hasil pemeriksaan tersangka," kata Kapolri Jenderal Polisi Timur Pradopo saat mendampingi Presiden SBY di Pangkalan TNI Angkatan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Senin, 13 Juni 2011.
Jaringan teroris ini diduga berencana meracuni anggota polisi di sejumlah tempat. Menurut Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Komisaris Besar Polisi Boy Rafli Amar, rencana jaringan teroris itu adalah modus baru serangan atas aparat kepolisian. "Ada upaya seperti itu (gaya baru), mungkin selama ini bom bunuh diri," kata Boy Rafli Amar di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin 13 Juni 2011.
Saat ini keenam tersangka sudah diamankan petugas. Kapolri berjanji, hasil penyidikan polisi akan disampaikan kepada media dan masyarakat. "Insya Allah, kami bisa antisipasi lebih cepat, sehingga lebih pada langkah-langkah penindakkan," kata mantan Kapolda Metro Jaya ini.
Polisi mengatakan racun sianida yang disiapkan para teroris itu akan dimasukkan ke makanan dan minuman di kantin kepolisian di beberapa lokasi. Tetapi, tak dijelaskan lokasi mana yang menjadi target kawanan ini. Meski demikian, dugaan itu masih perlu dibuktikan lebih jauh oleh kepolisian. "Zat-zat perlu dibuktikan sejauh ini belum ada korban," kata Boy Rafli saat mendampingi Kapolri di DPR.
Temuan itu membuat Polri meningkatkan kewaspadaan mereka terutama di seluruh markas kepolisian daerah. Polda Metro Jaya, misalnya, meminta seluruh kantor polisi di wilayah DKI mengantisipasi masuknya makanan beracun. "Besar kemungkinan ada orang yang memasukkan cairan ke makanan. Itu yang harus diawasi," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisari Besar Baharudin Djafar, Senin 13 Juni 2011.
Pengamanan akan ditingkatkan, terutama di gerbang utama pintu masuk kantor polisi. "Penjual yang ada di kantin juga harus waspada. Apalagi dengan orang asing. Bila bersifat cairan bisa dilakukan razia," kata Baharuddin.
Sianida kerap digunakan untuk di industri pertambangan. Biasanya digunakan di lokasi pertambangan emas. Senyawa ini bisa memisahkan logam emas dengan material lain. Sehingga, emas murni bisa didapatkan para penambang.
Seberapa mematikan sianida itu? Menurut Sutoto dari Pusat Teknologi Limbah Radioaktif, Badan Tenaga Nuklir Nasional, dalam tulisannya mengatakan sianida adalah senyawa yang termasuk B3, Bahan Berbahaya dan Beracun. "Keberadaan sianida dalam limbah cair dibatasi tak boleh melebihi konsentrasi 0,5 ppm," tulis Sutoto dalam tulisannya "Studi Efek Iradiasi Radium untuk Pengolahan Limbah Sianida Industri Pertambangan Emas."
Sianida merupakan racun sangat mematikan. Bila masuk ke tubuh manusia, maka hanya dalam tempo sekitar 3-4 jam si penderita langsung tewas. Cara kerja racun ini adalah menyerang pembuluh darah jantung, kemudian menutup aliran darah. Racun ini bisa didapat dari peracun ikan, dan pupuk urea. Semua bahan itu biasa digunakan juga untuk membuat bom.
Teror @Alhamazah
Sementara, hari ini kembali mencuat ancaman teror akan adanya pengeboman. Ancaman teror ini disebar melalui jejaring sosial microblogging Twitter. Akun bernama @Alhamazah menyebar ancaman teror. "Sebarkan ini! Kami akan bom JW Marriott Jakarta tanggal 17 Agustus 2011 untuk ketiga kalinya," begitu tulis akun Twitter @Alhamazah, Senin 13 Juni 2011.
Dari profil akunnya, terlihat jelas bahwa akun ini baru saja dibuat. Jumlah followers baru terisi 20 followers, termasuk dari Mabes Polri melalui @DivHumasPolri. Tetapi, akun ini baru berkicau 16 twit. Hampir semua kicauan akun ini hanya melakukan mention berulang kepada 16 akun Twitter lain, termasuk milik @VIVAnews.
Hampir semua mention berisi pesan sama. Ancaman akan meledakkan JW Marriott Jakarta pada hari ulang tahun RI ke-66 nanti. Pada kicauan sebelumnya, akun ini juga menyampaikan pesan lain. "Kami menargetkan JW Marriott, Stadion GBK dan Istana Negara." Stadion GBK yang dimaksud adalah Stadion Gelora Bung Karno di kawasan Senayan, Jakarta. Akun Twitter @Alhamazah sendiri menyebut sebagai Islam Group of Indonesian.
Mabes Polri menegaskan akun twitter @Alhamazah jelas melakukan tindakan teror. Isi pesan dalam akun itu menebarkan ketakutan di kalangan masyarakat. Kepolisian tak akan lengah. Juru bicara Mabes Polri Boy Rafli Anwar mengatakan polisi mengambil langkah pencegahan, seperti yang dilakukan saat mendapat info racun makanan itu. "Belum sampai ada polisi yang keracunan, tapi ternyata polisi sudah mencium rencana seperti ini. Sehingga dapat dilakukan pencegahan," kata Boy.(np)
Korban Akui Dapat Bonus dari Selly
Saksi yang pernah menjadi korban merasa tidak pernah ditipu.
Selasa, 14 Juni 2011, 15:35 WIB
Eko Priliawito Saksi yang pernah menjadi korban penipuan Selly adalah Yulia Damayanti dan Mia Astuti. Kepada Majelis Hakim Aroziduhu Waruwu, mereka merasa tidak pernah ditipu. Uang yang dipinjam sebesar Rp2 juta, dikembalikan Rp2,5 juta.
Namun saksi membenarkan bahwa uang itu dipinjam untuk membantu usaha Selly di bidang telekomunikasi yang baru dibukanya. Selain itu mereka prihatin terhadap kehidupan Selly.
"Saya pinjamkan uang tabungan karena tidak dipakai," ujar Damayanti kepada wartawan usai persidangan, Selasa 14 Juni 2011. Uang yang dipinjam Selly sudah dikembalikan dalam waktu satu bulan.
Sementara menurut Ramdhan Alamsyah, kuasa hukum Selly, bisnis telekomunikasi yang dijalankan klainnya itu bukan fiktif. Buktinya, salah satu korban mendapatkan bonus dari Selly sebesar Rp500 ribu.
Selly menjalani penahan di Lembaga Pemasyarakatan Paledang, Bogor, sejak 5 Mei 2011, setelah berkas kasusnya dinyatakan lengkap. Penipu cantik itu menginap di lapas kelas IIA untuk sementara, sebagai tahanan titipan.
Sebelumnya, Selly mengakui semua penipuannya dilakukan dengan modus bisnis penjualan pulsa elektronik yang ternyata bisnis fiktif. Uang hasil kejahatannya itu dipakai untuk mentraktir teman, shooping dan karaoke. Teman yang menjadi korbannya pun ikut menikmatinya.
Pengakuan Selly, dirinya menipu pertama kali pada 2009 saat masih bekerja sebagai karyawan media nasional besar di kawasan Palmerah, Jakarta Barat. (Laporan: Ayatullah Humaeni | Bogor, umi)
Demokrat: Nazaruddin Depresi
Apakah Nazaruddin sudah mulai depresi? "Tentu termasuk depresi seperti itu," tambah Jafar.
Selasa, 14 Juni 2011, 08:25 WIB
Ismoko Widjaya, Syahrul Ansyari "Kalau kesehatannya, tentunya kami bisa membayangkan bukan dengan persoalan-persoalan, terpaan seperti begini, pasti secara psikis, terjadi gangguan kesehatan. Itu sudah pasti," kata Ketua Fraksi Demokrat, M Jafar Hafsah, di Jakarta, Selasa dini hari 14 Juni 2011.
Apakah Nazaruddin sudah mulai depresi? "Tentu termasuk depresi seperti itu," tambah Jafar. Dengan fasilitas rumah sakit yang baik di Singapura, mengapa Nazaruddin tidak juga sembuh? Menurut Jafar, hal itu di luar kewenangan dirinya dan partai.
Karena, lanjut dia, saat bertemu di Singapura, Nazaruddin tidak memberikan informasi tentang alamat dokternya. Jafar hanya dijanjikan Nazaruddin akan memberikan keterangan dokter Singapura ke Jakarta. "Itu kata beliau," kata Jafar.
Demokrat sudah berupaya membujuk Nazaruddin pulang ke Indonesia. Hal itu dibuktikan dengan diberangkatkannya tiga petinggi Demokrat menemui Nazaruddin pada Sabtu dan Minggu, 4-5 Juni 2011.
"Kami dari partai tidak mempunyai alat dan tidak dijamin undang-undang dan tidak diperintahkan oleh undang-undang, untuk menghadirkan Nazaruddin," kata politisi yang juga wakil ketua Komisi IV Bidang Pertanian DPR itu.
Kepada Sutan Bhatoegana, Jaffar Hafsah, dan Jhonny Allen Marbun yang ditemui di Singapura, Nazaruddin siap memenuhi panggilan KPK bila sudah sembuh dari sakit.
Ketiganya juga sudah menyampaikan pesan kepada Nazaruddin. "Pesan dari Ketua Umum (Anas Urbaningrum) dan Ketua Dewan Pembina (SBY), agar Nazaruddin kembali," kata Jafar. (art)
Senin, 13 Juni 2011
177 Penipu SMS 'Mama' Telah Dideportasi
Puluhan petugas ikut mengawal pemulangan para pelaku kejahatan lintas negara itu.
Senin, 13 Juni 2011, 11:46 WIB
Eko Priliawito Seluruh tersangka yang terdiri dari 90 pria dan 11 wanita, tiba di Bandara sejak pukul 08.00 WIB, dengan menggunakan tiga kendaraan milik Polda Metro Jaya. Puluhan petugas ikut mengawal pemulangan para pelaku kejahatan lintas negara itu.
Dari pantuan VIVAnews.com, saat tiba di bandara, seluruh tersangka terlihat mengguna jaket hitam, topi dan masker untuk menutupi wajah mereka mereka. Setelah melalui pemeriksaan dan pendataan ulang, para tersangka langsung diberangkatkan dengan pesawat China Air Lines dengan nomor penerbangan CI 762, sekitar pukul 10.00 WIB.
Pemulang terhadap 101 orang ini merupakan yang terakhir. Sebelumnya, 76 warga China dipulangkan lebih dulu pada Sabtu, 11 Juni 2011 lalu. Pemulangan tersangka dan barang bukti dilakukan lebih cepat karena permintaan polisi China. Mereka dicekal selama enam bulan agar tidak bisa masuk Indonesia, atau bisa diperpanjang lagi.
Penggerebekan 177 penipu di sejumlah wilayah di Jakarta dan Tangerang dilakukan setelah ada permintaan dari polisi China. Penangkapan ini dilakukan secara serentak di enam negara, seperti Malaysia, Thailand, Taiwan, Kamboja, dan China.
Sebelumnya Kementerian Keamanan Publik RRC menyebutkan, para penipu menyimpan dan menjalankan proses lalulintas uang lewat sejumlah bank di Hong Kong, Taiwan, Kamboja, dan Indonesia.
Menurut Kepala Dinas Penerangan Umum Mabes Polri, Komisaris Besar Boy Rafli Amar, polisi tidak akan melakukan pemblokiran uang milik tersangka yang berada di bank Indonesia. Permohonan pemblokiran dana akan dilakukan polisi China dan Taiwan.
Para pelaku menggunakan jaringan internet dari Indonesia untuk menghubungi berbagai korbannya yang berada di China, Taiwan, Filipina, Vietnam. Pelaku terkadang mengaku sebagai pejabat dan mengancam korbannya memberikan permintaan yang mereka inginkan.
Penangkapan antara lain dilakukan di kawasan Jakarta Selatan, Jakarta Utara, Jakarta Barat, Bekasi, dan beberapa wilayah di Kabupaten Tangerang, Banten. Mereka tinggal secara berkelompok dan memasang saluran internet dengan broadband yang kapasitasnya besar untuk memudahkan aksinya. Laporan: Andre Yanus | Tangerang (adi)
• VIVAnews
Presiden SBY dan PM Singapura Bertemu
Pertemuan bilateral ini dipastikan tak membahas soal perjanjian ekstradisi.
Minggu, 12 Juni 2011, 19:05 WIB
Arfi Bambani Amri, Fadila Fikriani Armadita "Kami melihat pertemuan kedua kepala negara tadi dilakukan dalam konteks penyelenggaran WEFEA," kata Staf Khusus Presiden Bidang Hubungan Internasional, Teuku Faizasyah, di Hotel Shangri-la, Jakarta, Minggu 12 Juni 2011. WEFEA adalah singkatan dari World Economic Forum on East Asia yang akan digelar Jakarta.
Faiza mengatakan, dalam pertemuan tersebut, kedua kepala pemerintahan lebih fokus membicarakan masalah ekonomi. "Jadi patut dimaklumi substansi lebh pada masalah ekonomi," kata dia
Seperti yang diketahui, Indonesia belum meratifikasi perjanjian ekstradisi dengan Singapura. Padahal, banyak koruptor Indonesia melarikan diri ke Singapura. Pemerintah Indonesia sendiri kesulitan membawa pulang lantaran tak ada perjanjian.
Terakhir, tersangka kasus dugaan suap cek pelawat Pemiihan Gubernur Bank Indonesia 2004, Nunun Nurbaeti sempat berada di Singapura. Pemerintah sendiri telah mencabut paspor Nunun. Saat ini belum dipastikan keberadaan istri mantan Wakapolri, Adang Daradjatun tersebut.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Nunun sebagai tersangka cek pelawat sejak akhir Februari lalu. Namun baru mengajukan pencabutan paspor Mei lalu.
Minggu, 12 Juni 2011
LSI: Demokrat Terancam Jadi Partai Gurem
Setelah kasus Nazaruddin mencuat, dukungan terhadap Demokrat jatuh lima poin (5%).
Minggu, 12 Juni 2011, 15:08 WIB
Elin Yunita Kristanti, Syahrul Ansyari Pertama, Muhammad Nazaruddin, yang pada saat itu menjabat sebagai Bendahara Umum Partai Demokrat. Kedua, Menteri Negara Pemuda dan Olah Raga Andi Mallarangeng, dan ketiga anggota DPR RI Angelina Sondakh.
Dalam riset terbaru yang dilansir Lingkaran Survei Indonesia (LSI), terungkap sebagian besar masyarakat percaya bahwa para petinggi partai berkuasa itu terlibat dalam kasus tersebut. Diantara ketiga tokoh itu, M. Nazaruddin menempati posisi teratas yaitu sebesar 53,7% dalam hal tingkat kepercayaan publik bahwa dia memang terlibat dalam kasus tersebut.
"SBY berhasil membawa Partai Demokrat dari partai papan tengah menjadi partai papan atas bahkan partai terbesar pada pemilu 2009. Pada 2004 memperoleh suara 7,4%, 2009 SBY berhasil membuat 20,58%. Namun sebaliknya, Nazaruddin punya efek menjadikan Demokrat dari partai papan atas menjadi partai papan tengah, bahkan partai gurem," urai Denny J.A, pendiri LSI dalam presentasinya di Jakarta, 12 Juni 2011.
Denny mempertanyakan seberapa kuat sosok Nazaruddin sampai-sampai imbauan seorang Ketua Dewan Pembina, SBY, tidak dihiraukannya. "Tak satu pun petinggi Demokrat yang berhasil membawanya pulang, bahkan seorang SBY imbauannya tidak terdengar. Apa yang membuat Nazaruddin menjadi Superman? Apa di sana dia membawa kotak pandora, yang di dalamnya tersimpan rahasia gelap petinggi Demokrat dan membuatnya punya bargaining power yang besar," dia mempertanyakan.
Secara khusus, survei memperingatkan bahwa mayoritas pemilih Indonesia bukanlah pemilih loyal. Hanya 30% dari pemilih merasa dekat dengan partai politik. Bisa dikatakan mayoritas pemilih di Indonesia adalah pemilih mengambang, yang bereaksi tergantung stimulasi dan perilaku partai politik. "Jika partai itu membuat blunder, segera partai itu ditinggalkan. Sebaliknya, jika partai itu secara masif menunjukkan program yang populis, partai itu akan didukung," tegas Denny.
Denny mencatat, sebelum muncul kasus korupsi yang dituduh melibatkan Nazaruddin, dukungan atas Demokrat masih paling tinggi (20,5% menurut survei Januari 2011). Namun setelah kasus Nazaruddin mencuat, dukungan itu jatuh lima poin (5%) menjadi 15,5%. "Demokrat kini tidak lagi di nomor satu urutan partai yang didukung pemilih," ujarnya.
Sabtu, 11 Juni 2011
Kamis, 09/06/2011 09:00 WIB
Sepak Terjang Hakim Syarifuddin(1)
3 Minggu Diintai, Tercokok Saat Istri Datang
Deden Gunawan - detikNews
Syarifuddin (detikcom)Jakarta - Hampir sebulan penyidik KPK memantau sebuah rumah bercat putih di Jalan Agung Tengah 5, Blok I/1 Nomor 28, Kompleks Kehakiman, Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Rumah bercat putih itu adalah rumah dinas Syarifuddin Umar, hakim kepailitan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Syarifuddin menjadi bidikan KPK setelah menerima beberapa laporan masyarakat yang menyebutkan kalau ia kerap menerima uang suap. Berbekal data dan informasi itu, KPK mulai memantau tindak-tanduk Syarifuddin di luar ruang sidang.
Supaya leluasa memantau aktivitas Syarifuddin, penyidik khusus mengontrak sebuah rumah di tidak jauh dari rumah sang hakim. Dari pemantauan sekitar 3 mingguan ternyata Syarifuddin tidak pernah pulang ke rumah.
"Yang kami tahu dia (Syarifuddin) sering menginap di hotel-hotel. Dia tidur dari hotel ke hotel," terang sumber detikcom di KPK.
Namun sepandai-pandainya Syarifuddin menghindar, tidak selamanya keberuntungan berpihak padanya. Apes pun mendatangi sang hakim saat sang istri, Darma dan anak-anaknya datang menjenguknya.
Darma dan anak-anak Syarifuddin selama ini tinggal di Makassar, Sulawesi Selatan.Biasanya setiap 2 minggu sekali Syarifuddin pulang kampung untuk bertemu istri dan anak-anaknya. Tapi tiba-tiba Rabu sore, 1 Juni 2011, Darma justru yang datang ke Jakarta menyambangi rumah dinas Syarifuddin.
Melihat kedatangan istri Syarifuddin, penyidik KPK yang memantau tidak mau menyia-nyiakan kesempatan. Penyidik langsung melakukan rapat kilat. Setelah rapat, 2 tim penyidik KPK meluncur ke kompleks Kehakiman, Sunter Agung. Mereka mengatur posisi di sekitar kediaman sang hakim.
Menjelang malam sekitar pukul 20.00 WIB, sebuah mobil Mitsubishi Pajero putih bernomor polisi B 16 PGH datang ke rumah Syarifuddin. Keluar dari mobil itu, Puguh Wirawan, kurator PT Skycamping Indonesia (SCI).
Syarifuddin menyambut tamunya dengan ramah. Mereka kemudian mengobrol di dalam rumah. Setelah sekitar 1 jam kemudian, Puguh keluar dan menuju mobilnya. Ia mengambil tas berwarna merah dari mobil, lalu kembali masuk ke rumah. Setelah memberikan tas, Puguh pamitan.
Begitu Puguh menjauh dari rumah Syarifuddin, tim KPK merangsek ke dalam rumah bercat putih itu. Syarifuddin pun marah dan bahkan sempat menarik kerah salah seorang penyidik KPK untuk meminta surat tugas. Setelah tidak lama penyidik lainnya menunjukkan surat, Syarifuddin mempersilakan masuk."Mana tas merah?" tanya penyidik KPK.
"Loh tas merah, memang kenapa?" jawab Syarifuddin balik bertanya. Penyidik KPK pun menyatakan tas merah itu isinya uang Rp 250 juta, sambil lantas meminta sang hakim mengeluarkan isi tas. Syarifuddin kaget dan akhirnya menuruti kemauan penyidik KPK mengeluarkan isi tas. Dan benar isinya uang Rp 250 juta.
Tidak hanya Syarifuddin yang kaget, sang istri juga syok. Saat KPK datang, Darma sedang tertidur usai dipijat. Ia hanya mengenakan daster dan menutup tubuhnya dengan selimut. Tahu Syarifuddin ditangkap, Darma dan putrinya pun menangis.
Sementara KPK tidak hanya mendapatkan tas merah dari rumah Syarifuddin. Mereka juga menemukan lembaran uang dalam pecahan rupiah terserak di lantai ruang tamu. Bahkan setelah dilakukan penggeledahan KPK menemukan setumpuk uang pecahan dollar Singapura di plafon rumah.
Versi KPK, total uang yang ditemukan di dalam rumah itu sebanyak Rp 392.353.000, US$ 116.128, Sing $ 245, 12.600 Riel Kamboja, dan 20.000 Yen Jepang. Uang-uang itu lantas disita sebagai barang bukti. Termausk dalam sitaan itu pula Rp 250 juta uang yang diberikan Puguh untuk Syarif yang dimasukan dalam 3 amplop coklat. Total uang diperkirakan sekitar Rp 3 miliar.
Sementara satu tim penyidik menangkap basah Syarifuddin, satu tim penyidik KPK lainnya mengejar mobil Pajero yang membawa Puguh. Mobil itu akhirnya berhasil dicegat di sebuah hotel di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan. Puguh pun kemudian ditangkap KPK.
Syarifuddin dan Puguh lantas ditetapkan sebagai tersangka penyuapan terkait pemailitan PT SCI. Berdasar putusan kasasi MA, PT SCI dinyatakan pailit. Setelah mendapat putusan itu, PT SCI ingin menjual asetnya. Aset PT SCI ada 2,yakni berupa sebidang tanah di wilayah Bekasi. Masing-masing aset harganya Rp 16 miliar dan Rp 19 miliar.
Dalam urusan penjualan aset ini, sebagai seorang kurator, yang mengurusi aset perusahaan yang dipailitkan, Puguh kemudian melobi Syarifuddin. Hakim pengawas kepailitan itu diminta agar menetapkan aset-aset PT SCI bisa dinonbundelkan. Dengan demikian aset itu bisa dijual secara terpisah. Untuk memuluskan niatnya itulah, Puguh menyuap Syarifuddin sebesar Rp 250 juta.
Puguh kini menghuni Lembaga Pemasyarakatan Cipinang. Keduanya dijerat dengan UU No 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Data ICW, Syarifuddin pernah membebaskan sedikitnya 39 terdakwa kasus korupsi. Ke-39 terdakwa itu dibebaskan selama berdinas di PN Makassar dan PN Jakpus. KPK masih melakukan pengembangan termasuk menyelidiki uang senilai Rp 3 miliar yang ditemukan di rumah Syarifuddin.
"Saat ini kami berupaya mencari dan mendapatan informasi-informasi. Untuk memperkuat bukti-bukt yang telah kami miliki," ujar Wakil Ketua KPK Haryono Umar.
Sepak Terjang Hakim Syarifuddin(1)
3 Minggu Diintai, Tercokok Saat Istri Datang
Deden Gunawan - detikNews
Syarifuddin (detikcom)
Syarifuddin menjadi bidikan KPK setelah menerima beberapa laporan masyarakat yang menyebutkan kalau ia kerap menerima uang suap. Berbekal data dan informasi itu, KPK mulai memantau tindak-tanduk Syarifuddin di luar ruang sidang.
Supaya leluasa memantau aktivitas Syarifuddin, penyidik khusus mengontrak sebuah rumah di tidak jauh dari rumah sang hakim. Dari pemantauan sekitar 3 mingguan ternyata Syarifuddin tidak pernah pulang ke rumah.
"Yang kami tahu dia (Syarifuddin) sering menginap di hotel-hotel. Dia tidur dari hotel ke hotel," terang sumber detikcom di KPK.
Namun sepandai-pandainya Syarifuddin menghindar, tidak selamanya keberuntungan berpihak padanya. Apes pun mendatangi sang hakim saat sang istri, Darma dan anak-anaknya datang menjenguknya.
Darma dan anak-anak Syarifuddin selama ini tinggal di Makassar, Sulawesi Selatan.Biasanya setiap 2 minggu sekali Syarifuddin pulang kampung untuk bertemu istri dan anak-anaknya. Tapi tiba-tiba Rabu sore, 1 Juni 2011, Darma justru yang datang ke Jakarta menyambangi rumah dinas Syarifuddin.
Melihat kedatangan istri Syarifuddin, penyidik KPK yang memantau tidak mau menyia-nyiakan kesempatan. Penyidik langsung melakukan rapat kilat. Setelah rapat, 2 tim penyidik KPK meluncur ke kompleks Kehakiman, Sunter Agung. Mereka mengatur posisi di sekitar kediaman sang hakim.
Menjelang malam sekitar pukul 20.00 WIB, sebuah mobil Mitsubishi Pajero putih bernomor polisi B 16 PGH datang ke rumah Syarifuddin. Keluar dari mobil itu, Puguh Wirawan, kurator PT Skycamping Indonesia (SCI).
Syarifuddin menyambut tamunya dengan ramah. Mereka kemudian mengobrol di dalam rumah. Setelah sekitar 1 jam kemudian, Puguh keluar dan menuju mobilnya. Ia mengambil tas berwarna merah dari mobil, lalu kembali masuk ke rumah. Setelah memberikan tas, Puguh pamitan.
Begitu Puguh menjauh dari rumah Syarifuddin, tim KPK merangsek ke dalam rumah bercat putih itu. Syarifuddin pun marah dan bahkan sempat menarik kerah salah seorang penyidik KPK untuk meminta surat tugas. Setelah tidak lama penyidik lainnya menunjukkan surat, Syarifuddin mempersilakan masuk."Mana tas merah?" tanya penyidik KPK.
"Loh tas merah, memang kenapa?" jawab Syarifuddin balik bertanya. Penyidik KPK pun menyatakan tas merah itu isinya uang Rp 250 juta, sambil lantas meminta sang hakim mengeluarkan isi tas. Syarifuddin kaget dan akhirnya menuruti kemauan penyidik KPK mengeluarkan isi tas. Dan benar isinya uang Rp 250 juta.
Tidak hanya Syarifuddin yang kaget, sang istri juga syok. Saat KPK datang, Darma sedang tertidur usai dipijat. Ia hanya mengenakan daster dan menutup tubuhnya dengan selimut. Tahu Syarifuddin ditangkap, Darma dan putrinya pun menangis.
Sementara KPK tidak hanya mendapatkan tas merah dari rumah Syarifuddin. Mereka juga menemukan lembaran uang dalam pecahan rupiah terserak di lantai ruang tamu. Bahkan setelah dilakukan penggeledahan KPK menemukan setumpuk uang pecahan dollar Singapura di plafon rumah.
Versi KPK, total uang yang ditemukan di dalam rumah itu sebanyak Rp 392.353.000, US$ 116.128, Sing $ 245, 12.600 Riel Kamboja, dan 20.000 Yen Jepang. Uang-uang itu lantas disita sebagai barang bukti. Termausk dalam sitaan itu pula Rp 250 juta uang yang diberikan Puguh untuk Syarif yang dimasukan dalam 3 amplop coklat. Total uang diperkirakan sekitar Rp 3 miliar.
Sementara satu tim penyidik menangkap basah Syarifuddin, satu tim penyidik KPK lainnya mengejar mobil Pajero yang membawa Puguh. Mobil itu akhirnya berhasil dicegat di sebuah hotel di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan. Puguh pun kemudian ditangkap KPK.
Syarifuddin dan Puguh lantas ditetapkan sebagai tersangka penyuapan terkait pemailitan PT SCI. Berdasar putusan kasasi MA, PT SCI dinyatakan pailit. Setelah mendapat putusan itu, PT SCI ingin menjual asetnya. Aset PT SCI ada 2,yakni berupa sebidang tanah di wilayah Bekasi. Masing-masing aset harganya Rp 16 miliar dan Rp 19 miliar.
Dalam urusan penjualan aset ini, sebagai seorang kurator, yang mengurusi aset perusahaan yang dipailitkan, Puguh kemudian melobi Syarifuddin. Hakim pengawas kepailitan itu diminta agar menetapkan aset-aset PT SCI bisa dinonbundelkan. Dengan demikian aset itu bisa dijual secara terpisah. Untuk memuluskan niatnya itulah, Puguh menyuap Syarifuddin sebesar Rp 250 juta.
Puguh kini menghuni Lembaga Pemasyarakatan Cipinang. Keduanya dijerat dengan UU No 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Data ICW, Syarifuddin pernah membebaskan sedikitnya 39 terdakwa kasus korupsi. Ke-39 terdakwa itu dibebaskan selama berdinas di PN Makassar dan PN Jakpus. KPK masih melakukan pengembangan termasuk menyelidiki uang senilai Rp 3 miliar yang ditemukan di rumah Syarifuddin.
"Saat ini kami berupaya mencari dan mendapatan informasi-informasi. Untuk memperkuat bukti-bukt yang telah kami miliki," ujar Wakil Ketua KPK Haryono Umar.
Laporan Khusus Terbaru
- Kamis, 09/06/2011 12:30 WIB
Sepak Terjang Hakim Syarifuddin(5)
Teka-teki Pengacara Pengirim Rp 850 Juta - Kamis, 09/06/2011 11:53 WIB
Sepak Terjang Hakim Syarifuddin(4)
Kode Rahasia Ada Pesan Dari Pak Hakim - Kamis, 09/06/2011 11:02 WIB
Sepak Terjang Hakim Syarifuddin(3)
Syarifuddin Mau Perbaiki Citra Pengadilan, Nyatanya... - Kamis, 09/06/2011 09:46 WIB
Sepak Terjang Hakim Syarifuddin(2)
Bebaskan 39 Koruptor, Tak Merasa Salah
Gerak Wartawan di DPR Diperketat
Tak punya kartu pengenal pers dari Sekjen DPR tak boleh meliput.
Jum'at, 10 Juni 2011, 17:41 WIB
Arfi Bambani Amri, Mohammad Adam Aturan baru itu seperti melarang wartawan tanpa kartu tanda pengenal pers yang diterbitkan oleh Sekjen DPR untuk meliput kegiatan-kegiatan di DPR.
"Lho, kok aturannya yang baru jadi bikin susah begini sih? Kalau pas aku nggak masuk, terus kantor menugaskan temanku yang nggak nge-pos di DPR untuk meliput di ke sini jadinya gimana?" ujar Willy, seorang wartawan dari sebuah media online yang biasa meliput di DPR, Jumat 10 Juni 2011.
Selain itu, aturan baru tersebut juga melarang wartawan berkerumun di lobi gedung Nusantara III yang merupakan tempat favorit untuk melakukan wawancara singkat dengan banyak narasumber seperti pimpinan atau anggota DPR yang melintas di depan ruang wartawan.
"Kalau kita nggak nongkrong di luar, mesti di dalam terus, ya bagaimana bisa tahu ada anggota atau pimpinan yang lewat? Kalau nggak tahu siapa yang lewat, bagaimana kita bakal bisa wawancara doorstop?" kata Ferdinan, wartawan peliput di DPR yang juga enggan menyebut nama media tempatnya bekerja.
Staf Sekjen DPR, Yanti, mengatakan aturan baru ini bermaksud untuk lebih menertibkan wartawan. Karena menurutnya wartawan yang terdaftar meliput di DPR jumlahnya lebih dari 100 orang.
"Aturan baru ini disosialisasikan untuk kepentingan bersama, supaya lebih tertib," kata Yanti saat dihubungi di Jakarta, Jumat, 10 Juni 2011.
Wartawan juga mengeluhkan pihak Setjen memutus aliran listrik di lobi Nusantara III. Karena wartawan yang kerap berkumpul dan menunggu narasumbernya melintas jadi tidak bisa men-charge baterai peralatan kerjanya, seperti handphone dan laptop. Namun aliran listrik dalam ruang press room tidak ikut dimatikan.
Menurut Yanti, pihak Setjen nantinya akan memperluas area ruang wartawan hingga belakang ruang pressroom. Di sana pula nanti wartawan dapat mendapatkan fasilitas aliran listrik yang disediakan untuk mengisi ulang baterai peralatan kerjanya. (eh)
Jumat, 10 Juni 2011
Terima PKC, Golkar Tak Bicara Ideologi
Meski Golkar dan Partai Komunis China memiliki ideologi berbeda, tapi ada satu kesamaan.
Senin, 6 Juni 2011, 15:33 WIB
Anggi Kusumadewi, Suryanta Bakti Susila Dalam pertemuan kali ini, PKC dipimpin oleh anggota Politbiro Li Yuanchao. Sejumlah petinggi Golkar juga hadir di sana. Tampak pula Dubes China untuk Indonesia, Zhang Qiyue. Selain menggelar pertemuan, Golkar dan PKC juga melakukan pertukaran kader.
Namun pertemuan dan pertukaran kader itu tidak menyoal ideologi kedua partai. Mereka justru membahas soal pembangunan infrastruktur. “Pembangunan infrastruktur adalah kunci dari pembangunan ekonomi. Tanpa pembangunan infrastruktur, jangan harap pembangunan ekonomi bertumbuh dengan baik,” kata Ketua Umum partai Golkar Aburizal Bakrie di Kantor DPP Golkar, Senin 6 Juni 2011.
Pria yang akrab disapa Ical itu menuturkan, meskipun Indonesia membangun infrastruktur lebih awal dari China, namun China yang baru belakangan membangun infrastruktur, telah berhasil melampaui capaian Indonesia. Hasilnya, kata Ical, China kini menjelma menjadi raksasa ekonomi dunia.
Golkar dan PKC juga membicarakan masalah energi, industri manufaktur, usaha kecil menengah kedua negara, dan kemungkinan kerjasama investasi kedua negara. “Kami menyambut baik semua ide. Selanjutnya Golkar dan PKC akan melanjutkan pembicaraan di level lebih rendah untuk implementasi,” ujar Ical.
Ical tak khawatir kerjasama antara Golkar dengan partai komunis itu mendapat reaksi negatif masyarakat Indonesia. Apalagi, jelas Ical, Golkar lahir sebagai antitesis Orde Lama di mana PKI menjadi salah satu tulang punggungnya.
“Golkar sudah lama berhubungan dengan PKC. Kami tahu nama partainya komunis, tetapi dalam bidang ekonomi yang penting adalah perdagangan internasional dan globalisasi,” jelas Ical. Ia menambahkan, meskipun ideologi kedua partai berbeda, namun mereka memiliki satu kesamaan.
“Partai Komunis China adalah partai pendukung pemerintah, dan Partai Golkar juga partai pendukung pemerintah. Jadi keduanya memiliki kesempatan yang sama untuk membangun kerjasama antarpemerintah kedua negara,” terangnya.
Mantan Menko Kesra itu mengatakan, karena China sangat maju di bidang ekonomi, maka kerja sama ekonomi dengan China akan menguntungkan Indonesia. “Tidak masalah melakukan kerja sama walaupun ideologi berbeda,” tegas Ical. Menurutnya, kesepahaman kedua partai bahkan telah terbangun sejak tahun 2008, ketika Golkar masih dipimpin oleh Jusuf Kalla.
Ini Kata Bos Istri Nazaruddin Usai Diperiksa
Nazar dan Neneng tak memenuhi panggilan KPK dalam kasus berbeda. Mereka masih di Singapura
Jum'at, 10 Juni 2011, 17:12 WIB
Elin Yunita Kristanti, Dedy Priatmojo Nazar dan Neneng dijadwalkan diperiksa dalam dua kasus berbeda. Eks Bendahara Umum Demokrat akan diperiksa dalam kasus pengadaan barang di Kementerian Pendidikan Nasional. Sementara istrinya, terkait kasus korupsi di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans).
Meski demikian, KPK tak berarti diam. Sejumlah orang terkait dua kasus itu diperiksa, salah satunya Direktur PT Alfindo, Arifin Ahmad, yang menurut informasi adalah atasan Neneng.
Namun, usai pemeriksaan, Arifin tak banyak bicara. Ia hanya menegaskan, dirinya hadir untuk dimintai keterangan sebagai saksi suap pada pengadaan Pembangkit Listrik Tenaga Surya di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi. "Saya dipanggil untuk dimintai keterangan seputar PLTS," kata Arifin usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jumat, 10 Juni 2011.
Arifin pun membantah dikait-kaitkan dengan isu lain, bahkan dirinya kembali menegaskan diperiksa hanya untuk kasus PLTS. "Tidak, Itu saja, untuk PLTS," imbuhnya sambil berjalan menuju sepeda motor yang akan mengantarnya pulang.
Sebelumnya, Ketua KPK Busyro Muqoddas menjelaskan, suap proyek pengadaan PLTS terjadi antara 2008 sampai 2010. "Neneng dipanggil untuk kasus pengadaan Pembangkit Listrik Tenaga Surya di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Ia diduga menerima suap, tapi nilainya belum jelas," kata Busyro. (umi)
Hakim yang Sering Tidur Dilaporkan ke KY
INILAH.COM, Jakarta - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Masyarakat Pemantau Peradilan Indonesia (Mappi) serta Lembaga Kemahasiswaan FHUI Lasale melaporkan sejumlah hakim yang bertugas di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Kedua LSM tersebut mendatangi Gedung Komisi Yudisial (KY), Jakarta, Jumat (10/6/2011). Kepala Divisi Literatur Kemahasiswaan FHUI Lasale Randolph melaporkan hakim-hakim bermasalah seperti tidur saat sidang dan telat datang ke sidang.
"Terdapat beberapa hakim yang tertidur di persidangan, kami dapat di PN Jakpus, dan PN Jaksel, kita tak tahu alasannya, tapi ketika memimpin sidang mereka tertidur," ujar Randolph dalam jumpa pers di Gedung KY, Jumat (10/6/2011).
Bukti foto yang mengabadikan peristiwa ketika hakim yang tengah tertidur di persidangan tersebut diperlihatkan di hadapan Komisioner KY, Suparman Marzuki, dan Juru Bicara KY, Asep Rahmat Fajar.
"Ada juga hakim yang terlambat, ketika sidang sudah berjalan hakim itu masuk, itu di PN Jaksel," ungkap Randolph.
Mendengar adanya hal tersebut, Suparman mengaku terkejut dan berjanji segera menindaklanjuti laporan Lasale dan Mappi. "Kami berterimakasih kepada Mappi dan Lasale yang memantau di sidang di PN Jakpus dan PN Jaksel, dengan hasil yang cukup mengejutkan. Tidur itu dalam kode etik jelas menunjukan sikap Hakim yang tak dapat dipertanggungjawabkan, harus ada punishment, temuan ini akan kita tindaklanjuti," kata Suparman. [bar]
Kedua LSM tersebut mendatangi Gedung Komisi Yudisial (KY), Jakarta, Jumat (10/6/2011). Kepala Divisi Literatur Kemahasiswaan FHUI Lasale Randolph melaporkan hakim-hakim bermasalah seperti tidur saat sidang dan telat datang ke sidang.
"Terdapat beberapa hakim yang tertidur di persidangan, kami dapat di PN Jakpus, dan PN Jaksel, kita tak tahu alasannya, tapi ketika memimpin sidang mereka tertidur," ujar Randolph dalam jumpa pers di Gedung KY, Jumat (10/6/2011).
Bukti foto yang mengabadikan peristiwa ketika hakim yang tengah tertidur di persidangan tersebut diperlihatkan di hadapan Komisioner KY, Suparman Marzuki, dan Juru Bicara KY, Asep Rahmat Fajar.
"Ada juga hakim yang terlambat, ketika sidang sudah berjalan hakim itu masuk, itu di PN Jaksel," ungkap Randolph.
Mendengar adanya hal tersebut, Suparman mengaku terkejut dan berjanji segera menindaklanjuti laporan Lasale dan Mappi. "Kami berterimakasih kepada Mappi dan Lasale yang memantau di sidang di PN Jakpus dan PN Jaksel, dengan hasil yang cukup mengejutkan. Tidur itu dalam kode etik jelas menunjukan sikap Hakim yang tak dapat dipertanggungjawabkan, harus ada punishment, temuan ini akan kita tindaklanjuti," kata Suparman. [bar]
Menkumham: Tiap Tahun 10 Ribu Orang Masuk Bui
Jumat, 10 Juni 2011 13:26 WIB | 231 Views
Saya imbau kepada seluruh penegak hukum agar mengedepankan mediasi dan keadilan karena saya pernah bertemu dengan tahanan di Lapas Bengkulu bahwa dia ditahan karena memungut buah sawit yang jatuh di jalan, ini sangat miris.
Berita Terkait
Video
"Setiap tahun orang berbondong-bondong masuk penjara, ini harus menjadi perhatian semua pihak. Ada apa di balik persoalan ini," katanya saat meresmikan kantor pusat pelayanan hukum terpadu di Bengkulu, Jumat.
Menurutnya, perlu dilakukan kajian terhadap kondisi sosial masyarakat yang membutuhkan perhatian lembaga perguruan tinggi dan lembaga non-pemerintah.
Untuk mewujudkan hal tersebut, Kementerian Hukum dan HAM juga melakuka penandatanganan kerjasama tentang penelitian, pengkajian, dan pemberdayaan masyarakat di bidang hukum dengan seluruh perguruan tinggi di Provinsi Bengkulu.
Selain itu, Menteri mengatakan kesadaran hukum masyarakat juga perlu ditingkatkan sehingga persoalan di masyarakat tidak harus berujung pada penjara.
"Saya imbau kepada seluruh penegak hukum agar mengedepankan mediasi dan keadilan karena saya pernah bertemu dengan tahanan di Lapas Bengkulu bahwa dia ditahan karena memungut buah sawit yang jatuh di jalan, ini sangat miris," jelasnya.
Selain itu, kasus-kasus sepele yang seharusnya bisa diselesaikan secara kekeluargaan juga tidak perlu berujung pada penjara.
Ia mencontohkan kasus perjudian dan pencurian yang dilakukan anak-anak seharusnya bisa diselesaikan dengan mediasi dan memberikan pemahaman sehingga tidak mengulangi perbuatannya.
"Jadi perlu dilakukan restorative justice atau lepaskan kacamata kuda dalam memandang hukum," tambahnya.
Pembenahan lembaga pemasyakatan atau rumah tahanan juga terus dilakukan di mana pada tahun 2011 ini dua kabupaten dan kota akan mendapat bantuan dana pembangunan yaitu Kota Bengkulu dan Kabupaten Muko Muko.
Sementara lembaga pemasyarakatan Kabupaten Lebong akan dibantu pada 2012.
Menteri mengharapkan pemerintah daerah yang belum memiliki rumah tahanan agar menyediakan lahan dan mengusulkan dana bantuan pembangunan ke Kemenhum dan HAM.
"Kalau pemerintah punya duit silahkan sediakan lahan, bangun sendiri, nanti kami akan bantu pengelolaannya, sehingga bangunan itu menjadi aset pemerintah daerah," ujarnya.
Sementara itu Pelaksana Tugas Gubernur Bengkulu Junaidi Hamzah mengatakan enam kabupaten pemekaran belum memiliki lembaga pemasyarakatan.
Enam kabupaten itu adalah Muko Muko, Lebong, Seluma, Kaur, Bengkulu Tengah, dan Kepahiang.
"Kalau dalam dua tahun ini akan dibantu pembangunan dua lapas di dua kabupaten berarti ada empat yang belum memiliki lapas, kami berharap akan mendapat perhatian dari Kementerian," katanya.
DPR Minta Presiden Tegur Kementerian yang Langgar UU
Jumat, 10 Juni 2011 10:07 WIB | 368 Views
Berita Terkait
Video
"Kementerian atau lembaga-lembaga negara harus mengimplementasikan sebuah produk undang-undang (UU) yang ada dengan benar dan tepat. Bukan sebaliknya, justru kementerian dan lembaga atau badan negara yang melanggarkan. Ini kan lucu. Presiden harus segera tegur dengan tegas para pembantu dan lembaga-lembaga di bawahnya," kata Desmond di Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat.
Menurut anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Gerindra Desmon J Mahesa, jika Presiden SBY tidak menegur atau membiarkan hal tersebut dan terus berlangsung, bukan tidak mungkin citra Presiden yang akan terkena imbasnya.
Desmond menyebutkan, salah satu contoh nyata terjadinya pelanggaran terhadap sebuah UU adalah UU Penyiaran terkait dengan rencana akuisisi Indosiar oleh PT Elang Mahkota Teknologi (EMTK), yang juga memiliki SCTV.
"Ini adalah salah satu kasus bentuk pelanggaran UU 32/2002 tentang Penyiaran yang dilakukan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), dan Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK)," kata Desmon.
Lebih lanjut ia mengatakan, jika Presiden SBY tidak segera mengambil tindakan pada anak buahnya, maka hal ini sama saja dengan penghancuran kewibawaan negara secara perlahan. "Negara ini akan hancur, jika praktik seperti ini masih terus berlanjut," tegasnya.
Sebagaimana diketahui, KPI telah mengeluarkan pandangan hukum atau legal opinion bahwa rencana akuisisi itu melanggar UU Penyiaran. Alasannya, dengan mengambil alih Indosiar, PT EMTK nantinya akan memiliki tiga frekuensi sekaligus di Provinsi DKI Jakarta, yakni SCTV, O Channel, dan Indosiar. Sekarang saja, PT EMTK sudah melanggar UU Penyiaran, karena memiliki dua frekuensi di Provinsi DKI Jakarta, yakni SCTV dan O Channel.
Ironisnya, meskipun KPI telah menolak akuisisi ini, namun Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring usai membuka “Indonesia International Communication Expo and Conference” kepada pers di Jakarta, mengatakan, penyatuan dua perusahaan media yang berbeda frekuensi tidak diatur dalam UU Penyiaran. Karena itu, Kominfo tak bisa melarang pembelian dan penyatuan antara perusahaan PT EMTK dan PT IDKM.
Sikap Kominfo ini sangat disayangkan, karena selaku regulator, kementerian ini justru bertindak tidak memahami PP 50/2005 tentang penyelenggaraan lembaga penyiaran swasta, yang mengatur sebuah holding hanya boleh memiliki satu frekuensi di satu provinsi, atau setidaknya dua frekuensi di dua provinsi berbeda. PP ini ditandatangani oleh Presiden SBY sendiri.
(zul)
PD dan Partai Komunis Tiongkok Tandatangani MoU
Senin, 6 Juni 2011 21:01 WIB | 1151 Views
Berita Terkait
Video
"DPP Partai Demokrat kemarin menerima Partai Komunis Tiongkok di kantor DPP PD. Keduanya juga bersepakat menandatangani Mou untuk mempererat kerjasama keduanya," kata Ketua DPP PD Bidang Hubungan Internasional Nurhayati Ali Assegaf di Gedung DPR RI di Jakarta, Senin.
Mou itu, kata Nurhayati, berisi keinginan untuk saling kunjung-mengunjungi antar-petinggi partai, pelatihan kader muda kedua partai, dan membuka hubungan kerjasama untuk kepentingan bangsa dan negara.
"Misalnya kedua partai sepakat menjalin kerjasama ekonomi, perdagangan investasi, memfasilitasi dan memperlancar hubungan hubungan kedua negara melalui partai," ujar anggota DPR RI itu.
Partai Komunis Tiongkok yang dipimpin langsung oleh Ketua Biro Politik Li Yan Chau itu diterima oleh Ketua Umum PD Anas Urbaningrum, Sekjen PD Edhie Baskoro Yudhoyono dan sejumlah petinggi PD lainnya.
MoU untuk mempererat kerjasama kedua partai ditandatangani oleh Nurhayati Ali Assegaf dan Ketua International Relation Department Partai Komunis Tiongkok Ms Yang Yanyi.
Korupsi di Kemenakertrans
Direktur PT Alfindo Penuhi Panggilan KPK
Fajar Pratama - detikNews
Jakarta - Setelah kemarin absen karena alasan sakit, Direktur PT Alfindo Arifin Ahmad hari ini memenuhi panggilan KPK. Arifin yang disinyalir menjadi rekan kerja istri Muhammad Nazaruddin, Neneng Sriwahyuni akan dimintai keterangan terkait kasus korupsi di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans).
"Direktur PT Alfindo Arifin Ahmad diperiksa sebagai saksi," tutur Jubir KPK Johan Budi SP saat dihubungi, Jumat (9/6/2011).
Arifin datang di kantor KPK sekitar pukul 09.45 WIB. Mengenakan kemeja warna hitam bergaris, dia hadir tanpa didampingi koleganya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun detikcom, Arifin memiliki hubungan kerja dengan Neneng di PT Alfindo yang merupakan rekanan dalam proyek PLTS di Kemenakertrans.
Sebelumnya, Ketua KPK Busyro Muqoddas mengatakan pihaknya akan memanggil istri mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin, Neneng Sriwahyuni, dalam kasus dugaan suap pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Kemenakertrans. KPK menyebut, Neneng adalah rekanan Kemenakertrans dalam proyek tersebut.
"Posisi detil saya tidak tahu. Tapi kemungkinan dia (Neneng) itu rekanan," ungkap Ketua KPK Busyro Muqoddas saat ditemui wartawan sebelum rapat dengan tim pengawas DPR untuk kasus Bank Century di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (8/6/2011).
Busyro mengatakan, Neneng diduga menerima sejumlah uang dari proyek pengadaan PLTS tersebut. Namun, untuk total nilai proyek secara keseluruhan, ia mengaku lupa.
"Kalau nggak salah itu tahun 2008 atau 2010," katanya.
Direktur PT Alfindo Penuhi Panggilan KPK
Fajar Pratama - detikNews
"Direktur PT Alfindo Arifin Ahmad diperiksa sebagai saksi," tutur Jubir KPK Johan Budi SP saat dihubungi, Jumat (9/6/2011).
Arifin datang di kantor KPK sekitar pukul 09.45 WIB. Mengenakan kemeja warna hitam bergaris, dia hadir tanpa didampingi koleganya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun detikcom, Arifin memiliki hubungan kerja dengan Neneng di PT Alfindo yang merupakan rekanan dalam proyek PLTS di Kemenakertrans.
Sebelumnya, Ketua KPK Busyro Muqoddas mengatakan pihaknya akan memanggil istri mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin, Neneng Sriwahyuni, dalam kasus dugaan suap pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Kemenakertrans. KPK menyebut, Neneng adalah rekanan Kemenakertrans dalam proyek tersebut.
"Posisi detil saya tidak tahu. Tapi kemungkinan dia (Neneng) itu rekanan," ungkap Ketua KPK Busyro Muqoddas saat ditemui wartawan sebelum rapat dengan tim pengawas DPR untuk kasus Bank Century di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (8/6/2011).
Busyro mengatakan, Neneng diduga menerima sejumlah uang dari proyek pengadaan PLTS tersebut. Namun, untuk total nilai proyek secara keseluruhan, ia mengaku lupa.
"Kalau nggak salah itu tahun 2008 atau 2010," katanya.
SBY Beri Peluang Partai Lain Pimpin Negara
INILAH.COM, Jakarta - Pernyataan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk tidak lagi menyalonkan diri dan mengkaderkan keluarganya sebagagai calon Presiden 2014, memberi peluang partai politik lain untuk memimpin negara.
"Demokrat belum memiliki putra mahkota, ini jadi peluang bagi partai lain, ini menjadi sebuah berita yang sangat positif buat calon-calon muda,"kata pengamat politik dari Lembaga Survei Indonesia Murhanuddin Muhtadi, di Jakarta, Jumat (10/6/2011).
Sementara di kesempatan yang sama, pengamat psikologi politik dari Universitas Indonesia Hamdi Muluk menilai, pernyataan SBY memacu calon presiden muda untuk muncul dalam pemilihan umum Presiden 2014 mendatang.
"Setiap orang punya hak yang sama, siapa pun yang punya kemampuan, dan saya pikir ada nama terbaik dari Demokrat," kata Hamdi.
Meski demikian PD berkewajiban mengusung calon Presidennya jika ambang batas parlemen, pada pemilihan umum legislatif 2014 mendatang.
Dalam pidatonya kemarin, SBY bertekad tidak melibatkan diri dan keluarganya dalam perebutan kursi presiden di Pilpres 2014.
Penegasan itu disampaikan Presiden dengan jenaka saat menyampaikan pidato dalam Presidential Lecture Indonesian Young Leaders yang diselenggarakan HIPMI dan FE UI di Ballroom Hotel Ritz Carlton Pacific Place, Jakarta, Kamis (9/6/2011).
Presiden mengatakan ia dan keluarganya tidak akan mencalonkan diri pada Pemilu 2014. "Saya bukan capres tahun 2014. Istri dan anak-anak saya juga tidak akan mencalonkan jadi presiden 2014," ujar SBY.
"Demokrat belum memiliki putra mahkota, ini jadi peluang bagi partai lain, ini menjadi sebuah berita yang sangat positif buat calon-calon muda,"kata pengamat politik dari Lembaga Survei Indonesia Murhanuddin Muhtadi, di Jakarta, Jumat (10/6/2011).
Sementara di kesempatan yang sama, pengamat psikologi politik dari Universitas Indonesia Hamdi Muluk menilai, pernyataan SBY memacu calon presiden muda untuk muncul dalam pemilihan umum Presiden 2014 mendatang.
"Setiap orang punya hak yang sama, siapa pun yang punya kemampuan, dan saya pikir ada nama terbaik dari Demokrat," kata Hamdi.
Meski demikian PD berkewajiban mengusung calon Presidennya jika ambang batas parlemen, pada pemilihan umum legislatif 2014 mendatang.
Dalam pidatonya kemarin, SBY bertekad tidak melibatkan diri dan keluarganya dalam perebutan kursi presiden di Pilpres 2014.
Penegasan itu disampaikan Presiden dengan jenaka saat menyampaikan pidato dalam Presidential Lecture Indonesian Young Leaders yang diselenggarakan HIPMI dan FE UI di Ballroom Hotel Ritz Carlton Pacific Place, Jakarta, Kamis (9/6/2011).
Presiden mengatakan ia dan keluarganya tidak akan mencalonkan diri pada Pemilu 2014. "Saya bukan capres tahun 2014. Istri dan anak-anak saya juga tidak akan mencalonkan jadi presiden 2014," ujar SBY.
Secara Meritokrasi pun Letjen Pramono Layak KSAD
INILAH.COM, Jakarta - Ada fenomena menarik yang jarang terjadi di lingkungan militer Indonesia. Meski sejak 1 Juni lalu Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Jenderal TNI George Toisutta, mencapai usia 58 dan siap pensiun pada 30 Juni nanti, pembicaraan mengenai siapa penggantinya belum menghias halaman muka surat-surat kabar kita.
Menarik, karena apakah itu menunjukkan bahwa supremasi sipil sudah menjadi arus besar (mainstream), sehingga ’politik tentara’ kemudian tak lagi jadi menjadi aspek yang diperhitungkan? Atau sebaliknya, karena di alam bawah sadar semua pihak sudah mengakui, tak ada lagi keraguan tentang siapa yang akan mengisi jabatan itu, menggantikan Jendral George Toisutta?
Buktinya, lihat saja, berbeda dengan di masa-masa sebelumnya pada pergantian jabatan KSAD saat ini tak tampak adanya tarik menarik kepentingan yang dulu seringkali muncul dan terasa dominan.
Sebagaimana aturan main yang berlaku di TNI, calon KSAD mendatang harus seorang perwira berbintang tiga. Selain itu, sejarah TNI menunjukkan, dari 20 KSAD sejak 1965 lalu, 14 orang di antaranya datang dari Wakasad dan Pangkostrad. Tepatnya sudah sembilan orang Wakasad dan lima Pangkostrad yang dipromosikan menjadi KASAD.
Saat ini, ada tiga nama yang memenuhi syarat itu, yakni Wakil KSAD Letnan Jenderal TNI Budiman, Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad) Letnan Jenderal TNI Pramono Edhie Wibowo, dan Komandan Komando Pembina Doktrin Pendidikan dan Latihan (Kodiklat) TNI AD, Letnan Jenderal TNI Marciano Norman.
Dari nama-nama tersebut, jelas bahwa Pangkostrad Letjen Pramono Edhie Wibowo memiliki kans yang lebih besar. Pertama, secara historis jabatan Pangkostrad merupakan salah satu pintu masuk favorit untuk mengisi jabatan KSAD.
Kedua, karier Pramono pun termasuk gemilang. Selain merupakan figur dengan tugas penempatan terlengkap diantara merekja bertiga, Pramono pun menyimpan banyak bintang kehormatan selama kariernya.
Lihatlah, kariernya melesat ke atas sejak menjabat Pati Staf Ahli Bidang Ekonomi Politik Sesko TNI, Wadanjen Kopassus (2005), Kasdam IV/ Diponegoro (2006), Danjen Kopassus (2007-2008), Pangdam III/Siliwangi (2008-2009), hingga Pangkostrad sejak 5 November 2010 lalu. Pangkat bintang satu sampai Letjen dicapainya dalam dalam enam tahun.
Ketiga, Pramono adalah ipar Presiden SBY, adik Ibu Negara Ani Yudhoyono. Meski urusan ini sama sekali jauh dari meritokrasi, siapa bisa menyangkal kuatnya faktor tersebut dalam promosi jabatan di Indonesia?
Keempat, Pramono tak hanya akan mendapatkan dukungan penuh dari partai pemenang pemilu, Partai Demokrat. Pihak yang seolah menjadi oposisi pun, PDI Perjuangan, tampaknya tak akan menghalang-halang promosi tersebut. Pasalnya, pada saat Megawati menjabat sebagai presiden, Pramono adalah ajudan kepercayaan Megawati.
Apalagi jabatan KSAD pun sepenuhnya hak prerogatif presiden yang tak memerlukan suara DPR. Bukankah pencalonan jabatan lain yang sempat mengundang keriuhan di Senayan seperti Kapolri Timur Pradopo dan Gubernur BI, Darmin Nasution pun akhirnya bisa duduk tenang di kursi jabatan mereka?
Di sisi lain, Letjen TNI Budiman dan Letjen TNI Marciano Norman memiliki persoalannya sendiri. Letjen Budiman baru mengisi pos Wakasad April lalu, sementara kesulitan Letjen TNI Marciano, belum ada track dimana seorang pimpinan Kodiklat langsung menjabat KSAD.
Ada memang yang memiliki pikiran lateral, lain dari biasa. Sebut saja Wakil Ketua Komisi I DPR, TB Hasanuddin. Menurut dia, karena dua tahun mendatang Pramono memasuki usia pensiun, apakah penunjukkannya sebagai KSAD tidak akan mempersulit kans-nya untuk memegang amanah yang lebih besar, Panglima TNI?
Tetapi Hasanuddin lupa, untuk menjadi Panglima TNI, syarat yang harus ada adalah menduduki posisi kepala staf angkatan. Jadi bahkan boleh jadi Pramono akan mencapai keduanya. Dua tahun, masih banyak cara untuk memilikirkan kemungkinannya. [mdr]
Menarik, karena apakah itu menunjukkan bahwa supremasi sipil sudah menjadi arus besar (mainstream), sehingga ’politik tentara’ kemudian tak lagi jadi menjadi aspek yang diperhitungkan? Atau sebaliknya, karena di alam bawah sadar semua pihak sudah mengakui, tak ada lagi keraguan tentang siapa yang akan mengisi jabatan itu, menggantikan Jendral George Toisutta?
Buktinya, lihat saja, berbeda dengan di masa-masa sebelumnya pada pergantian jabatan KSAD saat ini tak tampak adanya tarik menarik kepentingan yang dulu seringkali muncul dan terasa dominan.
Sebagaimana aturan main yang berlaku di TNI, calon KSAD mendatang harus seorang perwira berbintang tiga. Selain itu, sejarah TNI menunjukkan, dari 20 KSAD sejak 1965 lalu, 14 orang di antaranya datang dari Wakasad dan Pangkostrad. Tepatnya sudah sembilan orang Wakasad dan lima Pangkostrad yang dipromosikan menjadi KASAD.
Saat ini, ada tiga nama yang memenuhi syarat itu, yakni Wakil KSAD Letnan Jenderal TNI Budiman, Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad) Letnan Jenderal TNI Pramono Edhie Wibowo, dan Komandan Komando Pembina Doktrin Pendidikan dan Latihan (Kodiklat) TNI AD, Letnan Jenderal TNI Marciano Norman.
Dari nama-nama tersebut, jelas bahwa Pangkostrad Letjen Pramono Edhie Wibowo memiliki kans yang lebih besar. Pertama, secara historis jabatan Pangkostrad merupakan salah satu pintu masuk favorit untuk mengisi jabatan KSAD.
Kedua, karier Pramono pun termasuk gemilang. Selain merupakan figur dengan tugas penempatan terlengkap diantara merekja bertiga, Pramono pun menyimpan banyak bintang kehormatan selama kariernya.
Lihatlah, kariernya melesat ke atas sejak menjabat Pati Staf Ahli Bidang Ekonomi Politik Sesko TNI, Wadanjen Kopassus (2005), Kasdam IV/ Diponegoro (2006), Danjen Kopassus (2007-2008), Pangdam III/Siliwangi (2008-2009), hingga Pangkostrad sejak 5 November 2010 lalu. Pangkat bintang satu sampai Letjen dicapainya dalam dalam enam tahun.
Ketiga, Pramono adalah ipar Presiden SBY, adik Ibu Negara Ani Yudhoyono. Meski urusan ini sama sekali jauh dari meritokrasi, siapa bisa menyangkal kuatnya faktor tersebut dalam promosi jabatan di Indonesia?
Keempat, Pramono tak hanya akan mendapatkan dukungan penuh dari partai pemenang pemilu, Partai Demokrat. Pihak yang seolah menjadi oposisi pun, PDI Perjuangan, tampaknya tak akan menghalang-halang promosi tersebut. Pasalnya, pada saat Megawati menjabat sebagai presiden, Pramono adalah ajudan kepercayaan Megawati.
Apalagi jabatan KSAD pun sepenuhnya hak prerogatif presiden yang tak memerlukan suara DPR. Bukankah pencalonan jabatan lain yang sempat mengundang keriuhan di Senayan seperti Kapolri Timur Pradopo dan Gubernur BI, Darmin Nasution pun akhirnya bisa duduk tenang di kursi jabatan mereka?
Di sisi lain, Letjen TNI Budiman dan Letjen TNI Marciano Norman memiliki persoalannya sendiri. Letjen Budiman baru mengisi pos Wakasad April lalu, sementara kesulitan Letjen TNI Marciano, belum ada track dimana seorang pimpinan Kodiklat langsung menjabat KSAD.
Ada memang yang memiliki pikiran lateral, lain dari biasa. Sebut saja Wakil Ketua Komisi I DPR, TB Hasanuddin. Menurut dia, karena dua tahun mendatang Pramono memasuki usia pensiun, apakah penunjukkannya sebagai KSAD tidak akan mempersulit kans-nya untuk memegang amanah yang lebih besar, Panglima TNI?
Tetapi Hasanuddin lupa, untuk menjadi Panglima TNI, syarat yang harus ada adalah menduduki posisi kepala staf angkatan. Jadi bahkan boleh jadi Pramono akan mencapai keduanya. Dua tahun, masih banyak cara untuk memilikirkan kemungkinannya. [mdr]
BP Migas Gencar Melawan Darwin
Tiga Pejabat Hulu Migas Yang Diangkat Tidak Sesuai Usulan
Jum'at, 10 Juni 2011 , 01:24:00 WIB
RMOL.Badan Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas) sudah berani ‘melawan’ Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Darwin Zahedy Saleh. Pasalnya, sang menteri ngotot melantik tiga pejabat BP Migas yang namanya tidak diusulkan oleh lembaga yang dikomandoi R Priyono tersebut.
Dalam siaran persnya yang terbit kemarin, Darwin Zahedy Saleh mengeluarkan Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 1377 K/73/MEM/2011 tanggal 31 Mei 2011 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Deputi di Lingkungan BP Migas.
Adapun nama-nama yang diangkat adalah Wibowo Suseso Wiryawan sebagai Deputi Pengendalian Operasi menggantikan Budi Indianto. Akhmad Syakhroza menjadi Deputi Pengendalian Keuangan menggantikan Wibowo Suseso Wiryawan. Sedangkan, Johanes Widjonarko diangkat menjadi Deputi Umum menggantikan Achmad Syamsu Rizal Asir.
Dua nama pejabat yang dilantik tersebut berasal dari lingkungan Kementerian ESDM, yakni Syahroza yang sebelumnya menjadi Staf Ahli Menteri ESDM dan Johanes Widjonarko yang merupakan pejabat di Kementerian ESDM.
Menanggapi pengangkatan itu, Kepala Dinas Humas dan Hubungan Kelembagaan BP Migas Elan Biantoro menegaskan, pihaknya belum dapat menerima dan melaksanakan keputusan tersebut.
Menurut Elan, BP Migas masih mempelajari surat keputusan menteri ESDM tersebut. Pasalnya, BP Migas tidak mau melanggar pasal 20 Peraturan Pemerintah No.42 tahun 2004 yang menyebutkan jika Wakil Kepala dan Deputi diangkat dan diberhentikan oleh Menteri ESDM atas usul Kepala Badan Pelaksana.
“Nama-nama yang diangkat dan susunannya itu tidak sesuai dengan usulan dan rekomendasi dari BP Migas ke menteri ESDM. Menteri tidak dapat mengangkat atau memberhentikan deputi yang tidak diusulkan oleh Kepala BP Migas,” tegas Elan.
Dengan demikian, pihaknya tetap berpendapat bahwa pengangkatan dan pemberhentian deputi yang tidak sesuai dengan usulan BP Migas berpotensi bertentangan dengan ketentuan yang ada.
Elan menyatakan, BP Migas ingin menjadi lembaga independen dan tidak ingin ada orang yang masuk ke strukturnya, tapi dinilai tidak kompatibel atau mungkin membawa kepentingan tertentu.
Menurut dia, menjadi deputi yang mengurusi bidangnya itu sangatlah berat dan memiliki risiko besar. Sebab, itu berkaitan langsung dengan penanganan terhadap aset negara (minyak dan gas).
Staf Ahli Menteri ESDM Bidang Produksi dan Investasi Kardaya Warnika yang dikonfirmasi mengatakan, rencana penggantian tiga posisi deputi di BP Migas tersebut sudah dibicarakan di jajaran Kementerian ESDM sejak lama.
“Pemilihan itu sudah sesuai dengan prosedur dan pak menteri yang akan melantik,” katanya.
Meski begitu, Kardaya mengakui, BP Migas memang sudah mengusulkan beberapa nama untuk jabatan-jabatan tersebut, namun keputusannya tetap ada di Menteri ESDM.
“Kan hak prerogatif tetap ada di menteri, tentu itu dengan mempertimbangkan segala aspek yang terkait,” ujar Kardaya.
Pengamat minyak dari Reforminer Institute Pri Agung Rachmanto mengatakan, memang pengangkatan pejabat di BP Migas tidak harus sesuai dengan usulan internal. Namun yang jadi masalah, apakah nama-nama yang terpilih tersebut memiliki track record yang baik di bidang produksi migas.
“Jika orang yang ditetapkan tidak sesuai, itu akan berdampak pada produksi minyak. Seharusnya, ESDM mengikuti saja aturan yang sudah ditetapkan. Caranya berkoordinasi dengan BP Migas,” katanya.
Pri Agung juga melihat, memang saat ini seperti tidak ada hubungan harmonis antara Kementerian ESDM dengan BP Migas. Kondisi ini diperparah oleh buruknya tata kelembagaan. [RM]
Baca juga:
Tiga Pejabat Hulu Migas Yang Diangkat Tidak Sesuai Usulan
Jum'at, 10 Juni 2011 , 01:24:00 WIB
Dalam siaran persnya yang terbit kemarin, Darwin Zahedy Saleh mengeluarkan Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 1377 K/73/MEM/2011 tanggal 31 Mei 2011 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Deputi di Lingkungan BP Migas.
Adapun nama-nama yang diangkat adalah Wibowo Suseso Wiryawan sebagai Deputi Pengendalian Operasi menggantikan Budi Indianto. Akhmad Syakhroza menjadi Deputi Pengendalian Keuangan menggantikan Wibowo Suseso Wiryawan. Sedangkan, Johanes Widjonarko diangkat menjadi Deputi Umum menggantikan Achmad Syamsu Rizal Asir.
Dua nama pejabat yang dilantik tersebut berasal dari lingkungan Kementerian ESDM, yakni Syahroza yang sebelumnya menjadi Staf Ahli Menteri ESDM dan Johanes Widjonarko yang merupakan pejabat di Kementerian ESDM.
Menanggapi pengangkatan itu, Kepala Dinas Humas dan Hubungan Kelembagaan BP Migas Elan Biantoro menegaskan, pihaknya belum dapat menerima dan melaksanakan keputusan tersebut.
Menurut Elan, BP Migas masih mempelajari surat keputusan menteri ESDM tersebut. Pasalnya, BP Migas tidak mau melanggar pasal 20 Peraturan Pemerintah No.42 tahun 2004 yang menyebutkan jika Wakil Kepala dan Deputi diangkat dan diberhentikan oleh Menteri ESDM atas usul Kepala Badan Pelaksana.
“Nama-nama yang diangkat dan susunannya itu tidak sesuai dengan usulan dan rekomendasi dari BP Migas ke menteri ESDM. Menteri tidak dapat mengangkat atau memberhentikan deputi yang tidak diusulkan oleh Kepala BP Migas,” tegas Elan.
Dengan demikian, pihaknya tetap berpendapat bahwa pengangkatan dan pemberhentian deputi yang tidak sesuai dengan usulan BP Migas berpotensi bertentangan dengan ketentuan yang ada.
Elan menyatakan, BP Migas ingin menjadi lembaga independen dan tidak ingin ada orang yang masuk ke strukturnya, tapi dinilai tidak kompatibel atau mungkin membawa kepentingan tertentu.
Menurut dia, menjadi deputi yang mengurusi bidangnya itu sangatlah berat dan memiliki risiko besar. Sebab, itu berkaitan langsung dengan penanganan terhadap aset negara (minyak dan gas).
Staf Ahli Menteri ESDM Bidang Produksi dan Investasi Kardaya Warnika yang dikonfirmasi mengatakan, rencana penggantian tiga posisi deputi di BP Migas tersebut sudah dibicarakan di jajaran Kementerian ESDM sejak lama.
“Pemilihan itu sudah sesuai dengan prosedur dan pak menteri yang akan melantik,” katanya.
Meski begitu, Kardaya mengakui, BP Migas memang sudah mengusulkan beberapa nama untuk jabatan-jabatan tersebut, namun keputusannya tetap ada di Menteri ESDM.
“Kan hak prerogatif tetap ada di menteri, tentu itu dengan mempertimbangkan segala aspek yang terkait,” ujar Kardaya.
Pengamat minyak dari Reforminer Institute Pri Agung Rachmanto mengatakan, memang pengangkatan pejabat di BP Migas tidak harus sesuai dengan usulan internal. Namun yang jadi masalah, apakah nama-nama yang terpilih tersebut memiliki track record yang baik di bidang produksi migas.
“Jika orang yang ditetapkan tidak sesuai, itu akan berdampak pada produksi minyak. Seharusnya, ESDM mengikuti saja aturan yang sudah ditetapkan. Caranya berkoordinasi dengan BP Migas,” katanya.
Pri Agung juga melihat, memang saat ini seperti tidak ada hubungan harmonis antara Kementerian ESDM dengan BP Migas. Kondisi ini diperparah oleh buruknya tata kelembagaan. [RM]
Baca juga:
Syarifuddin Sudding: Banyak Putusan MA Tidak Bisa Dieksekusi
Jum'at, 10 Juni 2011 , 00:47:00 WIB
RMOL.Desakan merasionalisasi Universitas Trisakti menguat. Pemerintah hendaknya mengembalikan seluruh aset universitas tersebut kepada negara.
Wakil Ketua Fraksi Partai Hanura DPR, Syarifuddin Sudding meminta pemerintah bertindak aktif dalam mengambil alih Universitas Trisakti. Sebab, putusan Mahkamah Agung (MA) yang mengalihkan kepemilikan Universitas Trisakti kepada yayasan penuh kejanggalan.
“Yayasan kan milik perorangan. Kok mereka bisa mendapatkan keputusan hukum untuk memiliki aset Negara. Ini kan aneh. Aroma mafia peradilan di belakang kasus Trisakti perlu diteliti dan eksekusinya tidak dapat dilakukan,” tegas Syarifuddin Sudding kepada Rakyat Merdeka, di Jakarta, kemarin.
Dijelaskan, tahun 1965 Universitas Trisakti bernama Res Publica atau Ureca yang bernaung di bawah Yayasan Badan Permusyawaratan Kewarganegaraan Indonesia (Baperki).
Gara-gara berafiliasi dengan komunis, lanjutnya, dilakukan penutupan sementara terhadap universitas tersebut. Seluruh asset dan kekayaannya diambil alih negara. Kemudian universitas itu dibuka kembali dengan nama Trisakti.
“Nggak ada peran yayasan dalam pendirian universitas ini. Mereka sama sekali nggak ada hubungannya. Aset dan kekayaannya nggak bisa dimiliki yayasan dong. Kok mereka mendapat legalitas hukum untuk memiliki universitas yang notabene aset negara,” papar anggota Komisi III DPR ini.
Betul. Kami melakukan rapat konsultasi dengan Ketua MA dan Ketua Muda MA. Dalam pertemuan tersebut, kami meminta klarifikasi kepada pimpinan MA tentang putusan Trisakti.
Makanya, saya meminta Ketua MA membatalkan eksekusi terhadap Universitas Trisakti. Sebab, jika eksekusi tersebut dilakukan, maka banyak dosen dan mahasiswa yang akan menjadi korban dari putusan tersebut.
Baca juga:
Jum'at, 10 Juni 2011 , 00:47:00 WIB
Wakil Ketua Fraksi Partai Hanura DPR, Syarifuddin Sudding meminta pemerintah bertindak aktif dalam mengambil alih Universitas Trisakti. Sebab, putusan Mahkamah Agung (MA) yang mengalihkan kepemilikan Universitas Trisakti kepada yayasan penuh kejanggalan.
“Yayasan kan milik perorangan. Kok mereka bisa mendapatkan keputusan hukum untuk memiliki aset Negara. Ini kan aneh. Aroma mafia peradilan di belakang kasus Trisakti perlu diteliti dan eksekusinya tidak dapat dilakukan,” tegas Syarifuddin Sudding kepada Rakyat Merdeka, di Jakarta, kemarin.
Dijelaskan, tahun 1965 Universitas Trisakti bernama Res Publica atau Ureca yang bernaung di bawah Yayasan Badan Permusyawaratan Kewarganegaraan Indonesia (Baperki).
Gara-gara berafiliasi dengan komunis, lanjutnya, dilakukan penutupan sementara terhadap universitas tersebut. Seluruh asset dan kekayaannya diambil alih negara. Kemudian universitas itu dibuka kembali dengan nama Trisakti.
“Nggak ada peran yayasan dalam pendirian universitas ini. Mereka sama sekali nggak ada hubungannya. Aset dan kekayaannya nggak bisa dimiliki yayasan dong. Kok mereka mendapat legalitas hukum untuk memiliki universitas yang notabene aset negara,” papar anggota Komisi III DPR ini.
Berikut kutipan selengkapnya:
Rabu (8/6), Anda dan sejumlah angggota Komisi III DPR lainnya melakukan rapat konsultasi dengan pimpinan MA, apakah persoalan Universitas Trisakti dibahas?Betul. Kami melakukan rapat konsultasi dengan Ketua MA dan Ketua Muda MA. Dalam pertemuan tersebut, kami meminta klarifikasi kepada pimpinan MA tentang putusan Trisakti.
Apa yang Anda sampaikan?
Dalam pertemuan itu, saya mengatakan, penegakan hukum tidak hanya didasarkan pada asas kepastian hukum. Ada dua asas lain yang lebih utama dan perlu diprioritaskan, yakni asas keadilan dan manfaat.Makanya, saya meminta Ketua MA membatalkan eksekusi terhadap Universitas Trisakti. Sebab, jika eksekusi tersebut dilakukan, maka banyak dosen dan mahasiswa yang akan menjadi korban dari putusan tersebut.
Apa jawaban Ketua MA?
Beliau mengatakan, faham tentang asas keadilan, manfaat, dan kepastian hukum. Eksekusi terhadap Universitas Trisakti pernah dilakukan, tapi tidak terlaksana. Sebab, ada beberapa hal yang terjadi di lapangan dan membatalkan eksekusi tersebut.Artinya, eksekusi tidak akan dilakukan lagi?
Beliau tidak memberi jawaban pasti tentang hal itu. Namun, menurut pengamatan saya, hingga saat ini banyak juga putusan MA yang tidak dapat dilakukan eksekusi. Biasanya, eksekusi tidak dapat dilaksanakan karena ada kepentingan umum yang lebih besar dan objeknya tidak jelas. Kami pun sempat menanyakan tentang hal itu (kasus-kasus keterlambatan eksekusi putusan, red) dan Pak Ketua membenarkannya. Apa ditanyakan juga mengenai bunyi putusan dan pertimbangannya dalam kasus Trisakti?
Hal tersebut juga kami sampaikan kepada pimpinan MA. Sebab, setelah dibaca dan dikaji, saya menemukan sejumlah kejanggalan dalam pertimbangan dan amar putusan. Lalu saya mengatakan, masa keputusan seperti ini mau dijalankan. Saya kira tidak. Sebab, jika putusan itu dijalankan akan mengorbankan rasa keadilan masyarakat.Artinya dalam Peninjauan Kembali putusannya bisa berubah?
Ya, bisa saja. Pihak rektorat kan melakukan PK. Selain itu, kami juga berharap agar pemerintah melakukan upaya hukum, sehingga Universitas Trisakti dikembalikan kepada negara dan menjadi universitas negeri. [RM]Baca juga:
Langganan:
Postingan (Atom)