Rabu, 08 Juni 2011

Marzuki: Saya Tak Mau Tahu Kasus Nazaruddin
"Itu bukan urusan saya, titik," kata Marzuki Alie.
Rabu, 8 Juni 2011, 15:13 WIB
Anggi Kusumadewi, Suryanta Bakti Susila
VIVAnews – Wakil Ketua Dewan Pembina Demokrat Marzuki Alie mempersilakan KPK memanggil Nazaruddin terkait kasus apapun. Menurutnya, siapapun tidak bisa ikut campur terhadap proses hukum yang telah berjalan.

“Silahkan saja, itu urusan KPK. Kalau sudah jalan, kami tidak mau ikut campur. Itu bukan urusan saya, titik,” kata Marzuki di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu 8 Juni 2011. Ketua DPR itu juga tidak mau menanggapi soal kasus baru yang melilit Nazaruddin.

“Saya tak mau tahu kasus Nazaruddin. Itu urusan KPK,” katanya lagi. KPK menyatakan akan memanggil Nazaruddin pada hari Jumat ini terkait kasus pengadaan barang di Kementerian Pendidikan Nasional. “KPK sedang melakukan penyelidikan terkait pengadaan dan revitalisasi sarana dan prasarana di Dirjen PMPTK Kemendiknas,” kata Juru Bicara KPK Johan Budi.

Kasus di Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidikan dan Tenaga Kependidikan di Kemendiknas itu, kata Johan, terjadi pada tahun 2007. Pemanggilan Nazaruddin terkait kasus ini di luar dugaan, karena sebelumnya KPK justru berencana memeriksa politisi Demokrat itu sehubungan dengan kasus Kemenpora soal pembangunan Wisma Atlet SEA Games di Palembang.

Ketua KPK Busyro Muqoddas mengatakan, KPK memang tidak memeriksa Nazaruddin soal kasus suap Kemenpora, karena belum ada alasan memanggil Nazaruddin terkait kasus itu. “Belum cukup alasan untuk bisa dipanggil dalam kasus itu,” ujar Busyro.

Selain akan memanggil Nazaruddin pekan ini, KPK juga akan memanggil istri Nazaruddin, Neneng Sri Wahyuni, terkait kasus suap yang berbeda. “Neneng dipanggil untuk kasus pengadaan Pembangkit Listrik Tenaga Surya di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Ia diduga menerima suap,” kata Busyro. Saat ini, Nazaruddin dan Neneng masih berada di Singapura. (eh)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar