Senin, 06 Juni 2011

Menteri Patrialis: Nunun di Kamboja
"Laporan sementara tidak di Thailand."
Senin, 6 Juni 2011, 10:20 WIB
Muhammad Hasits, Mohammad Adam
VIVAnews - Keberadaan Nunun Nurbaeti, tersangka kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia tahun 2004, rupanya tidak hanya pergi ke Singapura dan Thailand. Kali ini, Kementerian Hukum dan HAM mensinyalir istri mantan Wakil Kepala Polri Adang Daradjatun itu berada di Kamboja.

"Laporan sementara tidak di Thailand. Informasi dari imigrasi Nunun ada Phnom Penh, Kamboja, dia ke luar (Thailand) sejak tanggal 23 Maret 2011. Waktu itu paspor belum dicabut," kata Menteri Hukum dan HAM, Patrialis Akbar, Senin, 6 Juni 2011.

Meski telah terdekti keberadaanya, Patrialis menegaskan, Kementeriannya tidak bisa membawa pulang ke Indonesia. "Ya harus penegak hukum dalam hal ini KPK," kata Patrialis.
Nunun sempat terendus keberadaannya di Thailand. Bahkan, KPK sudah mengirimkan empat penyidik ke Thailand untuk menjemput Nunun di negeri Gajah Putih itu.
 
Nunun menjadi tersangka sejak akhir Februari 2011. KPK menduga Nunun terlibat dalam kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Bank Indonesia. Nunun diduga memberikan sesuatu kepada anggota DPR periode 1999-2004.

Atas tuduhan itu, Nunun dijerat dengan pasal penyuapan yang diatur dalam Pasal 5 ayat (1) huruf b dan atau Pasal 13 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar