Foke Bantah Membangkang Wakil Presiden
"Bagaimana kami bisa bergerak kalau payung hukumnya berupa PP belum dikeluarkan pusat."
Kamis, 2 Juni 2011, 15:51 WIB
Ita Lismawati F. Malau, Dwifantya AquinaMenurut Fauzi yang kerap disapa Foke ini, 17 langkah menangani kemacetan di Jakarta bukan instruksi Wakil Presiden (Wapres) Boediono semata, melainkan hasil inventarisir usulan langkah dari Wapres, sejumlah instansi pemerintah pusat, termasuk pemerintah Jakarta.
"Saya menduga pihak yang menuding Pemprov DKI gagal dalam menjalankan 17 langkah ini tidak memahami kondisi dan permasalahan yang ada. Sepertinya dia sedikit tidak up to date terkait hal ini,” kata Fauzi Bowo di Jakarta, Kamis, 2 Juni 2011. Sebelumnya, tudingan pembangkangan ini dilontarkan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI).
Fauzi memahami apa yang menjadi catatan ketidakberhasilan yang ditudingkan MTI. Namun, Foke menilai program terkendala bukan karena kesalahan Pemprov DKI sendiri melainkan dari faktor eksternal.
”Jadi ada masukan juga dari kita. Kemudian masing-masing instansi terkait diberikan pekerjaan rumah oleh Wapres untuk menjalankan langkah-langkah tersebut,” katanya.
Mantan Wakil Gubernur DKI era Sutiyoso ini menyontohkan penerapan electronic road pricing (ERP) atau jalan berbayar, yang hingga saat ini belum bisa dilaksanakan karena terbentur PP Manajemen Lalu Lintas. Meski Pemprov DKI sudah siap sistem dan peralatan, namun pemerintah pusat belum juga menerbitkan aturan tersebut.
”Langkah yang paling atas itu adalah ERP, tapi bagaimana kami bisa bergerak kalau payung hukumnya berupa PP belum dikeluarkan pusat,” ungkapnya.
Foke juga memberikan perhatian pada masalah penertiban parkir di bahu jalan yang belum berjalan. Pemprov DKI, menurut Fauzi, menargetkan program tersebut sudah dilakukan di Jalan Hayam Wuruk dan Gajah Mada pada Juni 2011. Foke terus memonitoring parkir yang tidak pada tempatnya, serta akan mengejar pelanggar dengan mendata registrasi kendaraan yang ada.
Sementara itu, Ketua Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ), Azas Tigor Nainggolan memaparkan sejumlah langkah untuk membenahi masalah macet, seperti mengkaji kebijakan parkir dan penegakan hukumnya, sterilisasi jalur busway, serta penambahan jalur baru.
Selain itu, Pemprov DKI pun mengupayakan percepatan pembangunan mass rapid transit (MRT) yang tahun depan sudah mulai konstruksi untuk jalur Lebak Bulus-Hotel Indonesia. Jika tak ada aral, MRT bisa dioperasikan 2016, lebih cepat dua tahun dari rencana semula.
“Jadi apa lagi yang belum dilakukan Pemprov DKI? Semua sudah dan diupayakan dilakukan. Justru saya melihat macetnya 17 langkah ini sebagai bukti kegagalan pemerintah pusat. Saya menilai pusat tidak serius membantu Pemprov DKI untuk mengatasi kemacetan,” tuturnya. (adi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar