Patrialis Canangkan Kemenkum HAM Bebas Korupsi
INILAH.COM, Jakarta - Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar resmi menetapkan pusat layanan jasa hukum terpadu Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjend AHU). Dalam kesempatan itu, Patrialis mencanangkan Kemenkum HAM sebagai wilayah bebas korupsi.
Acara berlangsung di Graha Pengayoman Kemenkumham Jl. H.R. Rasuna Said Kav 6 - 7 Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (8/6/2011).
Dalam acara tersebut turut hadir Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi EE Mangindaan, Ketua BPK Adi Purnomo dan Ketua KPK Busyro Muqoddas.
Penetapan itu atas Inpres 5 tahun 2004 tentang pemberantasan korupsi. "Jangan kita menerima suap. Proses tender kita harus sesuai dengan aturan sistem. Jangan menerima proyek yang fiktif," kata Patrialis dalam sambutannya.
Selain itu, ia mengajak para jajaran Kemenkum HAM sadar akan segala sesuatu yang dapat merugikan kehidupan rakyat banyak.
"Jasa kita selama ini untuk apa dipergunakan. Harta yang kita peroleh ini dari mana dan untuk apa. Ilmu yang kita pergunakan untuk apa?" jelasnya. [bar]
Acara berlangsung di Graha Pengayoman Kemenkumham Jl. H.R. Rasuna Said Kav 6 - 7 Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (8/6/2011).
Dalam acara tersebut turut hadir Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi EE Mangindaan, Ketua BPK Adi Purnomo dan Ketua KPK Busyro Muqoddas.
Penetapan itu atas Inpres 5 tahun 2004 tentang pemberantasan korupsi. "Jangan kita menerima suap. Proses tender kita harus sesuai dengan aturan sistem. Jangan menerima proyek yang fiktif," kata Patrialis dalam sambutannya.
Selain itu, ia mengajak para jajaran Kemenkum HAM sadar akan segala sesuatu yang dapat merugikan kehidupan rakyat banyak.
"Jasa kita selama ini untuk apa dipergunakan. Harta yang kita peroleh ini dari mana dan untuk apa. Ilmu yang kita pergunakan untuk apa?" jelasnya. [bar]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar