Pukat UGM: Percuma MA Bentuk Satgas Antimafia
"Lebih baik jika MA kemudian merasa insaf dan kemudian memperbaiki pola sistem"
Jum'at, 10 Juni 2011, 03:46 WIB
Bayu Galih “Saya menilai pembentukan antimafia peradilan tak ada urgensinya sama sekali. Karena selama ini telah ada lembaga pengawasan internal dan eksternal untuk mengawasi kinerja dari aparat penegak hukum,“ kata Direktur Pukat UGM, Zainal Arifin Mochtar, kepada VIVAnews.com, Kamis 9 Juni 2011.
Zainal mencontohkan, untuk pengawasan di tubuh internal MA telah ada Ketua Muda Bidang Pengawasan dan Ketua Muda Pembinaan yang mengawasi kinerja hakim. Sedangkan untuk eksternal sudah ada Komisi Yudisial yang berfungsi mengawasi kinerja penegak hukum.
“Akan lebih baik jika MA kemudian merasa insaf dan kemudian memperbaiki pola sistem yang telah didesain. Karena jika dibentuk satgas eksternal percuma sedangkan dibentuk satgas internal ya cuma omong kosong, “ tegas Zainal.
Untuk efektifnya pengawasan kinerja penegak hukum, seharusnya MA mendorong tugas dari lembaga internal untuk mengawasi tugas para hakim. “Dorong saja tugas dari Ketua Muda Bidang Pengawasan untuk mengawasi kinerja para hakim,“ ucapnya.
Sementara untuk pengawasan internal, MA seharusnya membuat pola –pola kerjasama yang efektif. “Misalnya membuat kerjasama dengan KY, atau membuat surat keputusan bersama antara MA da KY,” katanya.
Lemahnya pegawasan kinerja penegak hukum kembali terungkap setelah KPK menangkap hakim Sjarifudin yang diduga menerima suap sebesar Rp250 juta dari Puguh Wirawan, kurator PT Skycamping Indonesia (SCI).
Selain uang Rp250 juta, KPK juga menemukan uang tunai Rp142 juta, US$116.128, Sin$245 ribu, serta belasan ribu mata uang Kamboja dan Thailand. Uang-uang itu tersebar di rumah dinas Syarifudin di Jalan Sunter Agung Tengah 5 Nomor C26.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar