Jaksa Cirus Hari Ini Mulai Diadili
Cirus Sinaga akan didakwa atas perkara pemalsuan rencana tuntutan kasus Gayus Tambunan
Senin, 6 Juni 2011, 08:24 WIB
Muhammad Hasits "Pak Cirus akan datang. Dan sidang akan dimulai pada pukul 09.00 WIB," kata pengacara Cirus, Tumbur Simanjutak kepada VIVAnews.com.
Dalam sidang perdana ini, Cirus akan mendengarkan pembacaan dakwaan atas perkara pemalsuan rencana tuntutan kasus Gayus Tambunan.
Dugaan pemalsuan rencana tuntutan itu diketahui setelah Gayus Tambunan menunjukkan telah menerima dua rencana tuntutan yang berbeda dalam perkara penggelapan, pencucian uang, dan korupsi yang dia lakukan. Dari dokumen yang dipegang Gayus, diketahui kedua dokumen itu dikirim melalui mesin faksimili di kantor Jampidum.
Rencana tuntutan pertama dengan nomor R 431/E.3/Ep/02/2010, isinya akan menuntut Gayus dengan pidana penjara satu tahun. Sedangkan yang kedua dengan nomor R 455/E.3 Ep/02/2010 berisi Gayus akan dituntut satu tahun penjara dengan masa percobaan satu tahun.
Untuk memperoleh rencana tuntutan itu, Gayus mengaku tak gratis. Gayus harus mengeluarkan uang sebesar Rp5 miliar kepada Haposan untuk diberikan kepada oknum kejaksaan. Namun, uang itu tidak cukup, sehingga Gayus harus memberi tambahan lagi sebesar US$50 ribu untuk mengubah rencana tuntutan dari Jampidum, dari pidana satu tahun penjara menjadi satu tahun percobaan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar