Ketua MA Bentuk Satgas Anti Mafia Peradilan
Mahkamah Agung berencana membentuk satgas mafia hukum untuk antisipasi mafia peradilan.
Rabu, 8 Juni 2011, 22:08 WIB
Arry Anggadha, Nur Eka Sukmawati "Ketua MA mengakui jika kasus hakim Syarifuddin merupakan tamparan yang hebat, bahkan ketua sempat menitikkan air mata" ujar Ketua Komisi III DPR, Benny K Harman di Gedung MA, Jakarta Pusat, Rabu, 8 Juni 2011.
Dalam rapat konsultasi tersebut, kasus hakim Syarifuddin dibahas secara mendalam. "Kami mengkiritik pengawasan para hakim yang lemah. Dengan adanya pembenahan sistem peradilan, reformasi birokrasi, reformasi administrasi peradilan, dan pengawasan yang diperketat diharapkan tidak ada lagi kasus sepeti ini di masa yang akan datang," jelasnya.
Untuk itu Mahkamah Agung berencana membentuk satgas mafia hukum untuk antisipasi mafia peradilan.
"Kami juga mengusulkan untuk dibentuk tim investigasi yang bertugas mencari pola korupsi yang terjadi di lembaga peradilan. Dengan demikian MA mempunyai satu desain pola pengawasan terhadap para hakim," tutur dia.
Seperti diketahui, Syarifudin ditangkap saat diduga menerima suap sebesar Rp250 juta dari Puguh Wirawan, kurator PT Skycamping Indonesia (SCI). Selain uang Rp250 juta, KPK juga menemukan uang tunai Rp142 juta, US$116.128, Sin$245 ribu, serta belasan ribu mata uang Kamboja dan Thailand. Uang-uang itu tersebar di rumah dinas Syarifudin di Jalan Sunter Agung Tengah 5 Nomor C 26.
Saat ini Syarifudin dan Puguh sudah menjadi tersangka. KPK menduga, suap itu terkait dengan perkara penjualan aset PT SCI senilai Rp35 miliar. PT SCI sendiri sudah dinyatakan pailit oleh pengadilan. (eh)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar