Jumat, 10 Juni 2011

Ini Kata Bos Istri Nazaruddin Usai Diperiksa
Nazar dan Neneng tak memenuhi panggilan KPK dalam kasus berbeda. Mereka masih di Singapura
Jum'at, 10 Juni 2011, 17:12 WIB
Elin Yunita Kristanti, Dedy Priatmojo
VIVAnews -- Niat Komisi Pemberantasan Korupsi  memeriksa pasangan suami istri, Muhammad Nazaruddin, Neneng Sri Wahyuni hari ini tak kesampaian. Keduanya tak datang, masih di Singapura.

Nazar dan Neneng dijadwalkan diperiksa dalam dua kasus berbeda. Eks Bendahara Umum Demokrat akan diperiksa dalam kasus pengadaan barang di Kementerian Pendidikan Nasional. Sementara istrinya, terkait kasus korupsi di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans).

Meski demikian, KPK tak berarti diam. Sejumlah orang terkait dua kasus itu diperiksa, salah satunya Direktur PT Alfindo, Arifin Ahmad, yang menurut informasi adalah atasan Neneng.

Namun, usai pemeriksaan, Arifin tak banyak bicara. Ia hanya menegaskan, dirinya hadir untuk dimintai keterangan sebagai saksi suap pada pengadaan Pembangkit Listrik Tenaga Surya  di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi. "Saya dipanggil untuk dimintai keterangan seputar PLTS," kata Arifin usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jumat, 10 Juni 2011.

Arifin pun membantah dikait-kaitkan dengan isu lain, bahkan dirinya kembali menegaskan  diperiksa hanya untuk kasus PLTS. "Tidak, Itu saja, untuk PLTS," imbuhnya sambil berjalan menuju sepeda motor yang akan mengantarnya pulang.

Sebelumnya, Ketua KPK Busyro Muqoddas menjelaskan, suap proyek pengadaan PLTS terjadi antara 2008 sampai 2010. "Neneng dipanggil untuk kasus pengadaan Pembangkit Listrik Tenaga Surya di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Ia diduga menerima suap, tapi nilainya belum jelas," kata Busyro. (umi)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar