Senin, 06 Juni 2011

Ancaman, Pengirim Peti Mati Tetap Diproses
Pengirim sengaja ingin membuat heboh penerima paket.
Senin, 6 Juni 2011, 15:21 WIB
Eko Priliawito, Sandy Adam Mahaputra
VIVAnews - Kepolisian Resor Tanah Abang, Jakarta Pusat akan tetap memporses Sumardy, CEO Buzz&Co yang menyebar 100 paket peti mati. Pengiriman yang ditujukan untuk mengiklankan buku 'Rest in Peace Advertising' dianggap suatu bentuk ancaman.

Disampaikan Kapolsek Tanah Abang, Ajun Komisaris Besar Johanson R Simamora, apa yang dilakukan Sumardy telah meresahkan masyarakat. Terlepas itu adalah strategi marketing.

"Ini sudah meresahkan masyarakat dan telah membuat heboh. Apalagi saat ini banyak ancaman, seperti bom dan sebagainya," ujar Johanson kepada VIVAnews.com, Senin 6 Juni 2011.

Dalam kasus ini, motif yang saat ini didalami polisi adalah adanya unsur kesengajaan dan terencana. Pengirim sengaja ingin membuat heboh penerima paket. "Responsnya tentu berbeda-beda, ada yang takut dan biasa saja. Ini akan meresahkan juga," katanya.

Selain Sumardy dan stafnya, empat kurir pengirim peti mati juga ikut diperiksa polisi di Polsek Metro Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Mereka yang diperiksa yakni Teddy, Yosep, Viktor, serta project managernya, Mellyna.

Pengiriman peti mati itu menggunakan mobil ambulans L 300 bernopol B 8392 YU. Mobil itu telah membawa 10 peti mati yang sudah dikirim ke The Jakarta Post, RCTI dan kantor Orang Tua Grup. Mobil itu saat ini masih terparkir di halaman Polsek Kebon Jeruk.

Paket juga dikirim ke kantor redaksi Metro TV, Kompas.com, Okezone.com, dan Tempo mendapat kiriman dua peti mati, yang ditujukan ke Malela dan Wicaksono. Kantor redaksi ANTV, juga dapat kiriman paket yang sama.

Paket juga dikirim kepada perusahaan, seperti Indosat Tbk untuk Bambang Pangestu, Garuda Food untuk Ferry Haryanto, Garda Otto untuk Liaurentia Iwan Pranoto dan LG Indonesia untuk David Tjokro. (adi)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar