Pramono Sesalkan Pembahasan RUU BPJS di Hotel Mewah
Rabu, 8 Juni 2011 20:42 WIB | 278 Views
"Kalau bisa dilakukan di sini lah (lingkungan DPR). Harusnya dilakukan di sini. Saya berpendapat pembahasan inti bisa di lingkungan DPR, setelah diharmonisasi bisa di Kopo (Wisma DPR di Puncak) dan itu hal biasa," kata Pramono di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu.
Pembahasan RUU BPJS di hotel mewah itu selama tiga hari dimana untuk menyewa ruang rapat saja menghabiskan dana 945 dolar AS namum belum menghasilkan apapun dan masih ada 170 Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) yang belum selesai.
Ia mengatakan, RUU BPJS harus dibahas dan diawasi secara luas oleh publik. Ia berharap pembahasan RUU BPJS DIM demi DIM harus terbuka, tidak bisa ditutup-tutupi.
"Hasilnya saya yakin tidak bisa disembunyikan karena ini demi kepentingan masyarakat banyak terutama masyarakat yangg tidak mampu yang harus diatur dan dilindungi UU," kata dia.
Selain itu, RUU BPJS, bukan hanya menjadi concern dari pimpinan DPR RI saja, tapi sudah menjadi concern DPR secara kelembagaan karena sering diangkat di rapat paripurna.
"Padahal di DPR RI sendiri dari seluruh fraksi yang ada pandangannya sama. Gak ada perbedaan. Baru kali inilah fraksi-fraksi memiliki pandangan tidak jauh berbeda berkait dengan RUU BPJS," kata Pramono.
Yang berbeda adalah di pemerintah sendiri karena di pemerintah sendiri juga ada tarik menarik.
"Jadi kalau proses sinkronisasi dan penyamaan DIM dan harmonisasi masih jalan di tempat, ada keinginan kuat pemerintah untuk mengulur-ulur ini," katanya.
Di awal pembahasan RUU BPJS sudah terlihat ketika pembahasan itu, mereka mengulur-ulur karena persoalan internal pemerintah sendiri belum terselesaikan mengenai apakah badannya satu atau terdiri dari beberapa badan. Hal lain, karena menyangkut dana yang cukup besar. Tarik menariknya terlihat kuat sekali.
"Sehingga ketika 8 menteri dihadirkan untuk melakukan pembahasan, progresnya tidak menunjukkan sama sekali adanya kemajuan," ujarnya.(*)
(Zul)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar