Jumat, 03 Juni 2011

Skandal Suap Hakim Coreng Wajah Hukum Indonesia
 
Headline
IST
Oleh: Irvan Ali Fauzi
Nasional - Jumat, 3 Juni 2011 | 09:02 WIB
INILAH.COM, Jakarta - Wajah hukum di Indonesia semakin tercoreng setalah KPK menangkap tangan Hakim Niaga Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Syarifuddin yang akan menerima suap dalam kasus kepailitan sebuah perusahaan.
"Sangat menyedihkan sekali, ketika masyarakat mengharapkan pemberantasan korupsi, justru (hukum) kembali tercoreng oleh apa yang dilakukan seorang hakim sebagai benteng terakhir penegak hukum," kata mantan Hakim Agung Benyamin Mangkudilaga saat dihubungi, Jumat (3/6/2011).
Benyamin menyesalkan sikap para hakim yang begitu mudah tertular virus korupsi yang subur di masyarakat. "Memang hakim itu harus hidup lurus. Tapi saat ini hidup dalam kondisi masyarakat yang sedang sakit, masyarakat juga brengsek, jadi hakim terena virus," katanya.
Benyamin membantah bahwa penghasilan hakim yang pas-pasan yang memicunya untuk menerimas suap. "Justru saat ini jauh lebih besar di banding saat saya bertugas," katanya.
Saat ini, ujar Benyamin, selain mendapat gaji yang besar dengan remunerasi, fasilitas untuk hakim juga dinilai mencukupi.
Benyamin mengakui banyak godaan yang menghampiri para hakim untuk berbuat korup, namun jika para hakim mau teguh dengan pendirian, mereka tidak akan terpengaruh. "Memang godaan banyak, tapi itu tergantung dengan pola hidup dan itegritas rasa bangga terhadap profesi hakim," tegasnya.
Terkait dengan pendapatan hakim, Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Trimedya Pandjaitan mengatakan dengan remunerasi yang telah diberikan pemerintah atas nama negara, para hakim kini mengantongi pendapatan resmi sekitar Rp15 juta hingga Rp20 juta per bulan. [nic]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar