Hakim yang Sering Tidur Dilaporkan ke KY
INILAH.COM, Jakarta - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Masyarakat Pemantau Peradilan Indonesia (Mappi) serta Lembaga Kemahasiswaan FHUI Lasale melaporkan sejumlah hakim yang bertugas di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Kedua LSM tersebut mendatangi Gedung Komisi Yudisial (KY), Jakarta, Jumat (10/6/2011). Kepala Divisi Literatur Kemahasiswaan FHUI Lasale Randolph melaporkan hakim-hakim bermasalah seperti tidur saat sidang dan telat datang ke sidang.
"Terdapat beberapa hakim yang tertidur di persidangan, kami dapat di PN Jakpus, dan PN Jaksel, kita tak tahu alasannya, tapi ketika memimpin sidang mereka tertidur," ujar Randolph dalam jumpa pers di Gedung KY, Jumat (10/6/2011).
Bukti foto yang mengabadikan peristiwa ketika hakim yang tengah tertidur di persidangan tersebut diperlihatkan di hadapan Komisioner KY, Suparman Marzuki, dan Juru Bicara KY, Asep Rahmat Fajar.
"Ada juga hakim yang terlambat, ketika sidang sudah berjalan hakim itu masuk, itu di PN Jaksel," ungkap Randolph.
Mendengar adanya hal tersebut, Suparman mengaku terkejut dan berjanji segera menindaklanjuti laporan Lasale dan Mappi. "Kami berterimakasih kepada Mappi dan Lasale yang memantau di sidang di PN Jakpus dan PN Jaksel, dengan hasil yang cukup mengejutkan. Tidur itu dalam kode etik jelas menunjukan sikap Hakim yang tak dapat dipertanggungjawabkan, harus ada punishment, temuan ini akan kita tindaklanjuti," kata Suparman. [bar]
Kedua LSM tersebut mendatangi Gedung Komisi Yudisial (KY), Jakarta, Jumat (10/6/2011). Kepala Divisi Literatur Kemahasiswaan FHUI Lasale Randolph melaporkan hakim-hakim bermasalah seperti tidur saat sidang dan telat datang ke sidang.
"Terdapat beberapa hakim yang tertidur di persidangan, kami dapat di PN Jakpus, dan PN Jaksel, kita tak tahu alasannya, tapi ketika memimpin sidang mereka tertidur," ujar Randolph dalam jumpa pers di Gedung KY, Jumat (10/6/2011).
Bukti foto yang mengabadikan peristiwa ketika hakim yang tengah tertidur di persidangan tersebut diperlihatkan di hadapan Komisioner KY, Suparman Marzuki, dan Juru Bicara KY, Asep Rahmat Fajar.
"Ada juga hakim yang terlambat, ketika sidang sudah berjalan hakim itu masuk, itu di PN Jaksel," ungkap Randolph.
Mendengar adanya hal tersebut, Suparman mengaku terkejut dan berjanji segera menindaklanjuti laporan Lasale dan Mappi. "Kami berterimakasih kepada Mappi dan Lasale yang memantau di sidang di PN Jakpus dan PN Jaksel, dengan hasil yang cukup mengejutkan. Tidur itu dalam kode etik jelas menunjukan sikap Hakim yang tak dapat dipertanggungjawabkan, harus ada punishment, temuan ini akan kita tindaklanjuti," kata Suparman. [bar]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar