Rabu, 08 Juni 2011

Nazaruddin Diperiksa KPK 10 Juni dalam Kasus Korupsi Kemendiknas 
Hery Winarno - detikNews


Nazaruddin Diperiksa KPK 10 Juni dalam Kasus Korupsi Kemendiknas


Jakarta - Makin banyak saja kasus yang menjerat Nazaruddin. Untuk pemanggilan Jumat 10 Juni nanti, dia dipanggil KPK bukan dalam kasus suap wisma atlet di Kemenpora, melainkan terkait kasus dugaan korupsi di Kemendiknas.

"Sudah semua dikirim (pemanggilan untuk Nazaruddin), termasuk ke Komisi VII DPR," kata Wakil Ketua KPK, Chandra M Hamzah, di sela-sela rapat Tim Pengawas Century di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (8/6/2011).

Pada tanggal yang sama, istrinya, Neneng Sriwahyuni, juga akan diperiksa untuk kasus dugaan korupsi di Kemenakertrans.

"Nazar untuk kasus Kemendiknas. Istrinya untuk kasus Kemenakertrans. Diperiksa Jumat," ujar Chandra.

Dalam kasus di Kemenakertrans, KPK telah menahan Timas Ginting. Timas yang menjabat Kepala Sub bagian tata Usaha Direktorat Jenderal Pembinaan Pengembangan Sarana dan Prasarana Kawasan Transmigrasi (P2MKT) Kemenakertrans) ditahan pada Mei lalu. Dia diduga terlibat kasus korupsi proyek pengadaan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) dan Pekerjaan Supervisi Pembangkit Listrik (PSPL) di Ditjen P2MKT Kemenakertrans tahun anggaran 2008. Sedangkan kasus korupsi di Kemendiknas, belum jelas benar.

Tim PD yang berhasil menemui Nazaruddin di Singapura menuturkan, Nazaruddin saat ini dalam kondisi sakit. Berat badannya turun 18 kg, batuk-batuk dan sering memegangi dadanya. Dia berada di negeri singa itu dengan alasan berobat sakit jantung. Nazar berjanji akan pulang ke Indonesia bila KPK memanggilnya.

(aan/nrl)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar