Jakarta (ANTARA News) - Ketua Dewan Pers, Prof DR Bagir Manan SH, MCL, sejak Jumat (3/6) mendapat perawatan intensif di Rumah Sakit Pusat Pertamina (RSPP), Jakarta, setelah mengeluh merasakan sakit di bagian dadanya.

"Keluhannya dada kiri terasa sakit. Beliau sejak Jumat sore mendapatkan perawatan di ruang intensif, ICU, RSPP," kata Ketua Komisi Hukum Dewan Pers, Wina Armada Sukardi, dalam pesan singkatnya kepada ANTARA News.

Bagir Manan sebelum menjabat Ketua Dewan Pers periode 2010-2013 adalah Ketua Mahkamah Agung (MA) pada 2001-2008. Ia dilahirkan di Desa Kalibalangan, Kecamatan Abung Selatan, Kabupaten Lampung Utara, Provinsi Lampung, pada 6 Oktober 1941.

Dia meraih guru besar bidang hukum dari Universitas Padjajaran (Unpad) di Bandung, Jawa Barat. Ia juga pernah menjadi Rektor Universitas Islam Bandung (Unisba).

Berbagai kalangan telah menyampaikan ucapan lekas sehat kembali kepada Bagir Manan melalui istrinya, Komariah, dan mereka dikaruniai tiga anak, yakni Kemal, Safitri dan Firman.

Semasa menjadi Ketua MA pada 2001, Bagir Manan membuat satu keputusan penting dalam ranah hukum politik negeri ini manakala ia menandatangani keputusan untuk memberhentikan KH Abdurahman Wahid (Gus Dur) selaku Presiden RI karena keputusannya, antara lain menyatakan membubarkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). (*)