Direktur PT Alfindo Penuhi Panggilan KPK
Fajar Pratama - detikNews
"Direktur PT Alfindo Arifin Ahmad diperiksa sebagai saksi," tutur Jubir KPK Johan Budi SP saat dihubungi, Jumat (9/6/2011).
Arifin datang di kantor KPK sekitar pukul 09.45 WIB. Mengenakan kemeja warna hitam bergaris, dia hadir tanpa didampingi koleganya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun detikcom, Arifin memiliki hubungan kerja dengan Neneng di PT Alfindo yang merupakan rekanan dalam proyek PLTS di Kemenakertrans.
Sebelumnya, Ketua KPK Busyro Muqoddas mengatakan pihaknya akan memanggil istri mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin, Neneng Sriwahyuni, dalam kasus dugaan suap pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Kemenakertrans. KPK menyebut, Neneng adalah rekanan Kemenakertrans dalam proyek tersebut.
"Posisi detil saya tidak tahu. Tapi kemungkinan dia (Neneng) itu rekanan," ungkap Ketua KPK Busyro Muqoddas saat ditemui wartawan sebelum rapat dengan tim pengawas DPR untuk kasus Bank Century di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (8/6/2011).
Busyro mengatakan, Neneng diduga menerima sejumlah uang dari proyek pengadaan PLTS tersebut. Namun, untuk total nilai proyek secara keseluruhan, ia mengaku lupa.
"Kalau nggak salah itu tahun 2008 atau 2010," katanya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar