Nazaruddin Sebut 4 Kasus ke Ade Rahardja
"Dia yang terima dana dari pengusaha. Dealnya agar jangan diperiksa KPK lagi."
Rabu, 27 Juli 2011, 13:19 WIB
Arry Anggadha
Bekas Bendahara Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin (ANTARA/Andika Wahyu)
VIVAnews - Pertemuan antara Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi, Ade Rahardja, dan bekas Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, dibenarkan keduanya.
Nazaruddin bahkan mengakui dalam dua kali pertemuan, dia sempat membahas empat kasus yang sedang ditangani KPK kepada Ade Rahardja.
"Bukan hanya paket solar sel. Yang dibicarakan ada banyak paket. Salah satunya, pengadaan baju hansip untuk pengawasan pemilu nilainya Rp400 miliar, kemudian soal Bupati di Kutai Timur yang sudah masuk di KPK. Dan ada kasus proyek Walikota Bandung yang mau diperiksa KPK," kata Nazaruddin dalam pesan BlackBerry Messenger yang diterima
VIVAnews.com, Rabu 27 Juli 2011.
Dua pertemuan itu digelar di sebuah restoran Jepang di kawasan Casablanca, Jakarta. Menurut Nazar, dalam pertemuan pertama, Ade Rahardja membawa serta juru bicara KPK, Johan Budi SP. Dan pertemuan kedua, Ade membawa penyidiknya, Rony Samtana.
"Di pertemuan pertama, sudah deal untuk dibantu. Eksekusinya pada pertemuan kedua di tempat yang sama. Ade tidak lagi membawa Johan Budi tapi anak buahnya langsung Rony. Dia yang terima dana dari pengusaha dan orangnya bupati itu. Dealnya agar jangan diperiksa KPK lagi," bebernya.
Selain empat kasus tersebut, Nazaruddin mengaku juga pernah membicarakan kasus lainnya dengan Ade Rahardja. "Ada banyak proyek lagi yang ditransaksikan dengan Ade dan pejabat KPK yang lain dan saya ikut membicarakan," ujarnya.
Ade Rahardja sudah mengakui mengenai
dua pertemuan itu. Bahkan Ade juga mengakui dalam pertemuan itu Nazaruddin meminta ada
kasus yang diamankan. Namun Ade membantah ada deal soal uang. "Tidak ada, terima kasih," kata Ade Rahardja saat dihubungi
VIVAnews.com hari ini.
Penyidik Rony Samtana pun membenarkan ikut dalam pertemuan kedua yang digelar usai lebaran 2010. Namun, dia membantah ada deal soal uang. "Seingat saya dia minta salah satu kasus yang sedang dilidik saat itu saya lupa apa, untuk dihentikan. Tapi Pak Ade bilang tidak bisa karena sistemnya sudah ada di KPK. Biar sistem saja yang berjalan. Kalau tawaran uang sih seingat saya tidak ada," kata Rony saat dikonfirmasi
VIVAnews.
Sementara itu, Juru Bicara KPK,
Johan Budi SP, juga membenarkan pernah diajak Ade Rahardja bertemu dengan legislator. "Saya ingat-ingat kembali Januari 2010 lalu saya nggak ingat. Saya sampaikan bahwa saya memang pernah diajak Pak Ade menemui anggota DPR cuma nggak disebut siapa namanya untuk urusan apa," cerita Johan.
"Waktu itu malam-malam Pak Ade ketemu anggota DPR ada dua orang saya tidak ingat Nazar apa bukan. Tapi saya pernah diajak sekali, kata Pak Ade, biar tidak ada fitnah, saya sebagai saksinya bahwa itu tidak ada hal yang bernuansa fitnah," ujarnya.
Lantas, apa isi pertemuan yang mereka bicarakan saat itu? "Saya nggak tahu, Pak Ade hanya mengajak saya untuk menemani agar tidak ada tuduhan atau fitnah. Itu salah satu yang saya katakan, BBM Nazar yang mengatakan nama saya, tadi siang saya lapor ke pengawasan internal Pak Handoyo apa yang saya bicarakan dengan wartawan Tempo dan saat rapim juga saya katakan hal ini pada pimpinan KPK," jawab Johan. (eh)