Kamis, 28 Juli 2011

Calon Hakim Agung Yuswanto Bantah Dibiayai Pemprov Lampung

Tribunnews.com - Kamis, 21 Juli 2011 15:31 WIB



TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Calon Hakim Agung, Yuswanto, menepis tudingan, pernah bepergian menunaikan ibadah haji menggunakan uang yang berasal dari kantong Pemerintah Provinsi Lampung.
Hal itu ia nyatakan, dalam wawancara terbuka seleksi calon Hakim Agung Republik Indonesia 2011, setelah menerima permintaan klarifikasi, dari Ketua KY, Eman Suparman.
"Saya, demi Allah belum pernah diberangkatkan umrah oleh Pemda," ujar Yuswanto, dalam acara seleksi wawancara yang digelar di Gedung KY, Jakarta Pusat, Kamis (21/7/2011), siang.
Staf Ahli Gubernur Lampung ini, juga menepis tudingan bahwa ia pernah menerima beasiswa dari Ketua DPRD Lampung, dan Gubernur Lampung.
"Saya tidak pernah dapat beasiswa dari Ketua DPRD, bahkan dari Gubernur Lampung," katanya.
Ia tidak memungkiri, ada kedekatan dengan Gubernur Lampung, namun ia kembali membantah ada kedekatan dengan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
"Saya dekat Gubernur Lampung memang betul, tapi saya tidak dekat dengan PDIP, saya tak pernah datang ke acara-acara PDIP," katanya.
Walau ada kedekatan dengan Gubernur, Yuswanto, berjanji tak akan menangani apabila ada perkara yang berkaitan dengan Gubernur ataupun kerabatnya apabila nanti ia terpilih menjadi Hakim Agung.
Yuswanto bersama lima orang calon Hakim Agung lainnya hari ini menjalani test wawancara dalam rangka seleksi calon Hakim Agung Republik Indonesia 2011.
Seperti diberitakan sebelumnya, KY saat ini tengah melakukan seleksi calon Hakim Agung atas permintaan Mahkamah Agung (MA).
Mereka membutuhkan 10 orang Hakim Agung untuk memenuhi quota 60 posisi Hakim Agung berdasarkan undang-undang UU Nomor 3 Tahun 2009 Tentang Mahkamah Agung. Proses seleksi yang dilakukan KY adalah seleksi administrasi, menginvestigasi latar belakang para Calon Hakim Agung, dan wawancara calon Hakim Agung.
Tahapan seleksi wawancara dilangsungkan KY sejak kemarin, Rabu (20/7/2011), dan akan berlangsung hingga 29 Juli 201, terhadap 45 calon Hakim Agung yang sudah lolos tahapan seleksi sebelumnya.
Dari 45 nama itu, KY mencari 30 nama untuk direkomendasikan ke DPR RI untuk menjalani proses fit and proper test.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar