Calon Hakim Agung Rahayu Sangkal Bertindak Otoriter
Tribunnews.com - Jumat, 22 Juli 2011 12:04 WIB
TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
Petugas sedang memeriksa kelengkapan dokumen pendaftar seleksi calon Hakim Agung 2011, di kantor Komisi Yudisial (KY), Jakarta Pusat, Selasa (22/3/2011). Pendaftaran seleksi yang dimulai sejak 2 Maret hingga 23 Maret, baru 88 orang yang mendaftar dari target 150 orang. Seleksi kali ini untuk mengisi kebutuhan 10 hakim agung sesuai permintaan Mahkamah Agung (MA). (tribunnews/herudin)
Laporan Wartawan Tribunnews.com Samuel Febriyanto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Calon Hakim Agung Rahayu Hartini membantah kabar telah bertindak sewenang-wenang terhadap bawahan. Pasalnya, selama bekerja selaku dosen di Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Rahayu mengaku tidak memiliki bawahan.
"Saya sampai detik ini, tak punya staf dan anak buah di Fakultas Hukum. Sebagai dosen, tak memiliki staf," ujar Rahayu kepada Tribunnews.com, melalui telepon selular, Jumat (22/7/2011).
Rahayu menjelaskan, selaku Ketua Program Studi Pasca Sarjana UMM saat ini pun tiada staf yang dimilikinya.
"Di pasca sarjana, saya tak punya staf, seluruh prodi di Pasca Sarjana tak punya staf. Lalu dimana logikanya saya melakukan hal itu?" ucapnya seraya menyangkal pernah berdinas di BP2M UMM.
"Saya 22 tahun kerja, hanya ditugaskan di Fakultas Hukum, dan 2010 di Pasca Sarjana. Di BP2M, saya tak pernah," paparnya.
Menyangkut pertanyaan Tim Ahli Panel KY Abdul Muktie Fajar terhadap Rahayu, bahwa sebagai dosen belum mengantongi izin dari kopertis, ketika mencalonkan menjadi Hakim Agung, Rahayu menjelaskan bahwa calon hakim agung tidak diwajibkan untuk mendapat restu dari kopertis.
"Yang disyaratkan hanya mengantongi izin dari atasan. Saya mengantongi izin lisan dari Dekan dan tertulis dari Rektor. Kalau saya tidak memenuhi syarat untuk perizinan, seharusnya KY tidak meloloskan saya saat seleksi administrasi, tapi saya lolos," katanya.
Atas sejumlah kabar yang beredar saat ini, Rahayu merasa ada politisasi. Hal ini ditujukan agar citra Rahayu ambruk selaku calon hakim agung.
"Apa yang dituduhkan, anehnya tak ada satu nilai postif. Saya merasa digiring ditampilkan tidak layak," imbuhnya.
Sebelumnya diberitakan, Rahayu menjalani tes wawancara kemarin Kamis (21/7/2011). Ia dimintai klarifikasinya oleh Komisioner KY, atas sejumlah isu yang didapatkan KY setelah melakukan proses investigasi terhadap latar belakang calon hakim agung.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Calon Hakim Agung Rahayu Hartini membantah kabar telah bertindak sewenang-wenang terhadap bawahan. Pasalnya, selama bekerja selaku dosen di Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Rahayu mengaku tidak memiliki bawahan.
"Saya sampai detik ini, tak punya staf dan anak buah di Fakultas Hukum. Sebagai dosen, tak memiliki staf," ujar Rahayu kepada Tribunnews.com, melalui telepon selular, Jumat (22/7/2011).
Rahayu menjelaskan, selaku Ketua Program Studi Pasca Sarjana UMM saat ini pun tiada staf yang dimilikinya.
"Di pasca sarjana, saya tak punya staf, seluruh prodi di Pasca Sarjana tak punya staf. Lalu dimana logikanya saya melakukan hal itu?" ucapnya seraya menyangkal pernah berdinas di BP2M UMM.
"Saya 22 tahun kerja, hanya ditugaskan di Fakultas Hukum, dan 2010 di Pasca Sarjana. Di BP2M, saya tak pernah," paparnya.
Menyangkut pertanyaan Tim Ahli Panel KY Abdul Muktie Fajar terhadap Rahayu, bahwa sebagai dosen belum mengantongi izin dari kopertis, ketika mencalonkan menjadi Hakim Agung, Rahayu menjelaskan bahwa calon hakim agung tidak diwajibkan untuk mendapat restu dari kopertis.
"Yang disyaratkan hanya mengantongi izin dari atasan. Saya mengantongi izin lisan dari Dekan dan tertulis dari Rektor. Kalau saya tidak memenuhi syarat untuk perizinan, seharusnya KY tidak meloloskan saya saat seleksi administrasi, tapi saya lolos," katanya.
Atas sejumlah kabar yang beredar saat ini, Rahayu merasa ada politisasi. Hal ini ditujukan agar citra Rahayu ambruk selaku calon hakim agung.
"Apa yang dituduhkan, anehnya tak ada satu nilai postif. Saya merasa digiring ditampilkan tidak layak," imbuhnya.
Sebelumnya diberitakan, Rahayu menjalani tes wawancara kemarin Kamis (21/7/2011). Ia dimintai klarifikasinya oleh Komisioner KY, atas sejumlah isu yang didapatkan KY setelah melakukan proses investigasi terhadap latar belakang calon hakim agung.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar