Sabtu, 16 Juli 2011

Akhirnya, Penyidik Temukan Fakta Hukum Nurpati
Headline
Andi Nurpati - inilah.com/Wirasatria
Oleh: Laela Zahra & MA Hailuki
Nasional - Sabtu, 16 Juli 2011 | 15:56 WIB
INILAH.COM, Jakarta - Penyidik Bareskrim Polri telah menemukan fakta hukum tentang keterlibatan Andi Nurpati dalam kasus surat palsu Mahkamah Konstitusi (MK).

Hal ini diungkapkan Kabag Penerangan Umum Polri Kombes Pol Boy Rafli Ahmad, di Menara ESQ, Jakarta, Sabtu (16/7/2011).

"Penyidik telah menemukan fakta hukum dalam penyelidikan Bu Andi Nurpati dan Pak Arsyad, kita harapkan akan mendukung proses penyidikan selanjutnya," ujar Boy.

Fakta hukum yang telah ditemukan penyidik itu, lanjut Boy, akan dijadikan analisa yuridis guna pengembangan penyidikan.

"Kita menunggu proses analisis yuridis apa. Bagian mana saja yang harus didalami, pihak mana saja yang perlu dilakukan pemeriksaan lanjutan, kita masih menunggu sampai proses selesai," terangnya.

Ketika ditanya apakah penyidik sudah menetapkan tersangka baru dalam kasus tersebut, Boy mengatakan, hingga saat ini penyidik masih melakukan pendalaman. "Oh belum ada terkait hal itu dari penyidik belum ada," ujar Boy. [mah]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar