Sabtu, 30 Juli 2011

Pembubaran KPK Bukan Pernyataan Resmi DPR

Marzukie Alie juga meminta agar koruptor dimaafkan.

Sabtu, 30 Juli 2011, 10:31 WIB
Nur Farida Ahniar, Dedy Priatmojo
VIVAnews- Ketua DPR Marzuki Alie sempat melontarkan pernyataan untuk membubarkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lantaran kecewa terhadap kinerja pimpinan KPK yang bukan memberantas korupsi tapi justru terjebak dalam polemik korupsi.

Wakil Ketua Komisi III DPR Tjatur Sapto Edi menegaskan pernyataan kontroversial Marzuki Alie itu bukan merupakan pernyataan resmi DPR.

"Ini jelas bukan, karena kemarin saya hubungi teman-teman wartawan dengan tegas saya katakan bahwa sebagai Pimpinan Fraksi PAN, dan Wakil Ketua Komisi III menolak gagasan itu," ujar Tjatur Sapto Edi di Warung Daun, Jakarta. Sabtu, 30 Juli 2011.

Menurutnya apa yang disampaikan Marzuki Alie terkait pembubaran KPK terlalu dini. Pernyataan Marzuki lanjut Tjatur bisa jadi berdasarkan kondisi yang terjadi di KPK belakangan ini, sehingga muncul sinisme lalu kemudian diberi tanggapan.

"Mungkin itu pernyataan jujur Pak Marzuki, tapi tidak melihat dampak yang besar dari ucapannya," ujarnya.

Meski begitu, Tjatur meminta semua pihak memahami pernyataan Marzuki Alie secara utuh dan tidak disimpulkan sepotong agar tidak menjadi polemik dan perdebatan panjang.

"Yang jelas pernyataan Pak Marzuki Alie harus dibaca utuh tidak dipotong," imbuhnya.

Seperti diketahui, Ketua DPR Marzuki Alie juga mengusulkan tiga langkah tepat untuk memberantas korupsi. Pertama, jangan ada transaksi tunai di atas Rp100.000. Kedua, undang-undang pengujian terbalik, dan ketiga memutihkan lalu memaafkan koruptor.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar