Pemeriksaan Kedua Panji Gumilang Rampung
Enam pertanyaan, lebih dari 11 jam, Panji mengaku karena polisinya wanita.
Rabu, 20 Juli 2011, 20:37 WIB
Denny Armandhanu, Nila Chrisna Yulika Panji mengaku dicacar 6 pertanyaan yang merupakan lanjutan dari pemeriksaan, Selasa 19 Juli 2011. Panji diperiksa sebagai tersangka pemalsuan akta pendirian Yayasan Pendidikan Indonesia milik Al Zaytun atas laporan mantan Menteri Negara Islam Indonesia (NII) Imam Supriyanto. Pemalsuan surat itu dilakukan untuk memecat Imam dari kepengurusan.
"Kemarin 23, berarti menyelesaikan itu semua, pertanyaan 29 sudah selesai semua. Kata Panji Gumilang di Markas Besar Kepolisian, Rabu 20 Juli 2011. Dia terbentur pasal 263 dan 266 KUHP tentang pemalsuan dan penggunaan data otentik.
Panji mengaku pertanyaan kali ini seputar seluk beluk Yayasan Pendidikan Indonesia, dan sejarah berdirinya Yayasan itu. Enam pertanyaan saja sampai lebih dari 11 jam, Panji mengatakan tidak lain karena yang menanya adalah polisi wanita.
"Karena yang periksa polwan. Siapa laki-laki yang tidak suka perempuan? Tidak normal dong. Yang normal itu sesama laki-laki saling hormat menghormati. Antara laki-laki dan perempuan saling menjunjung tinggi," kata Panji. (eh)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar