Bandung (ANTARA News) - Polisi sudah memeriksa sebanyak 22 orang saksi terkait kejadian bentrok dua massa yang terjadi di kawasan SMAK Dago Jalan Ir H Djuanda Nomor 93 Kota Bandung, Senin (17/7) petang.

"Belum ada penetapan tersangka tapi kami sudah memeriksa saksi sebanyak 22 orang," kata Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Jaya Subriyanto, di halaman SMAK Dago, Rabu.

Terkait aksi damai dan pembacaan petisi dari Forum Urang Sunda, pihaknya menerjunkan sekitar 300 orang polisi untuk mengamankan kegiatan tersebut.

Menurutnya, ke-22 orang saksi tersebut merupakan orang-orang yang ada saat kejadian bentrok berlangsung.

Ia menambahkan, ada dugaan bahwa massa yang terlibat bentrok di SMAK Dago Bandung itu ialah massa bayaran.
"Ada dugaan ke situ (dibayar), makanya kami sedang menyelidiki," ujarnya.

"Jumlah personil yang diturunkan terkait aksi damai ini sekitar 300 polisi. Itu sudah gabungan baik dari Poltestabes dan Polda Jabar," ujar Kapolrestabes.

Pantauan di lapangan, penjagaan untuk aksi damai yang dilakukan oleh Forum Urang Sunda di halaman SMAK Dago Bandung oleh polisi sangat ketat.
(*)