Rabu, 20 Juli 2011

Kabareskrim Minta Info Nazaruddin ke Metro TV
Headline
Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Sutarman - MI
Oleh: Laela Zahra
Nasional - Rabu, 20 Juli 2011 | 10:44 WIB
INILAH.COM, Jakarta - Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Sutarman akan meminta informasi terkait tersangka kasus korupsi M Nazaruddin kepada stasiun televisi Metro Tv.

Bareskrim Polri tidak perlu memeriksa pihak Metro Tv sebagai saksi dalam kaitannya dengan perburuan Nazaruddin. "Enggak, enggak ada manggil media tv, itu nggak ada," tegas Sutarman di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (20/7/2011).

Polri akan meminta informasi terkait mantan bendahara umum Partai Demokrat itu kepada pihak televisi swasta berlambang burung elang ini. "Mungkin untuk Metro membantu kita, sama-sama kita sebagai warga negara untuk membantu menegakan hukum," kata Sutarman.

Artinya mau minta keterangan Metro Tv sebagai saksi? "Enggak perlu sebagai saksi, mungkin apa yang kita berikan bisa diberikan kepada kita sehingga kita bisa mampu melacak, mencari keberadaan Nazarudin," kata Sutarman.

Sebagaimana diberitakan, Metro Tv mewancarai Nazaruddin melalui telepon pada Selasa (19/7/2011) sore. Nazaruddin kembali menuding Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum menerima uang miliaran rupiah dari proyek pembangunan wisma atlet SEA Games 2011. [bar]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar