Jumat, 29 Juli 2011

Tepat, Pansel KPK Gugurkan Chandra M Hamzah Cs
Jum'at, 29 Juli 2011 , 08:39:00 WIB
Laporan: Zul Hidayat Siregar

RAY RANGKUTI/IST
  
RMOL. Penegak hukum dan KPK tentunya, tidak perlu sibuk menanggapi dan menindaklanjuti apa yang dikatakan buronan Interpol M. Nazaruddin. Karena memang secara moral dan hukum tidak ada yang mengharuskannya. Sebab, Nazaruddin sendiri merupakan orang yang tidak bertanggung jawab dan bermasalah secara hukum.

"Saya sebenarnya menganggap seluruh apa yang dikatakan Nazaruddin itu sebagai angin lalu. Meski saya tidak mengatakan itu tidak benar," kata aktivis anti korupsi, Ray Rangkuti kepada Rakyat Merdeka Online pagi ini.

Tapi, kata dia, karena KPK sendiri sudah membentuk Komite Etik untuk memeriksa nama-nama yang disebut Nazaruddin dalam nyanyiannya terlibat dalam pertemuan atau rekayasa kasus, menjadi logis Panitia Seleksi Pimpinan KPK menggagalkan pencalonan tiga pejabat KPK yang disebut Nazaruddin. Karena dengan membentuk Komite Etik, bahwa sudah ada dugaan betul mereka itu terlibat.

"Langkah yang diambil Pansel itu tepat. Karena secara moral sudah agak sulit menghindar. Apalagi orang-orang ini mengaku (ada pertemuan) meski tidak membicarakan kasus yang sekarang ini (proyek pembangunan wisma atlet SEA Games)," tandasnya.

Ketiga nama yang gagal dalam pansel Pimpinan KPK adalah Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Chandra M Hamzah, Deputi Bidang Penindakan Ade Rahardja, dan Jurubicara KPK, Johan Budi tidak lolos dalam seleksi Panitia Seleksi Pimpinan KPK. Mereka gugur pada tahapan tes pembuatan makalah, seperti yang diumumkan kemarin. [zul]

Baca juga:

Chandra M Hamzah Cs Harus Mundur!
Perlu Langkah Extraordinary Selamatkan KPK
Johan Budi SP Pun Pasrah Gagal...
Chandra Hamzah, Ade Rahardja dan Johan Budi Gagal Pimpin KPK
Ganti Bulan, Ade Rahardja Tak Lagi di KPK

Tidak ada komentar:

Posting Komentar