Polri: Terserah Kapan Panja DPR Ingin Periksa MH
INILAH.COM, Jakarta - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengatakan siap jika Panitia Kerja Mafia Pemilu DPR akan memeinta keterangan dari Mashuri Hasan, mantan staff Mahkamah Konstitusi (MK) yang menjadi tersangka dalam kasus pemalsuan surat MK.
“Kemarin bapak-bapak anggota Panja yang akan ke Mabes Polri. Kita siap fasilitasi, karena memang dia (Mashuri Hasan) tidak bisa dihadirkan ke Panja,” ucap Wakabareskrim Polri Irjen Matius Salempang kepada INILAH.COM, Rabu (13/7/2011).
Saat ditanya apakah sudah ditetapkan kapan Panja bisa meminta keterangan dari Mashuri Hasan, mantan Kapolda Kalimantan Timur ini mengatakan hal itu yang memutuskan adalah Panja DPR. “Kita siap saja kapanpun juga. Tapi kapan akan dimintai keterangan ya, itu yang memutuskan Panja. Kita siap kapan juga bapak-bapak itu mau,” katanya.
Sebelumnya mengingat pentingnya sosok Mashuri Hasan dalam kasus pemalsuan surat MK, Panja DPR akan melakukan pemeriksaan terhadap mantan staff MK itu di Mabes Polri. Hal tersebut menurut Ketua Panja Mafia Pemilu, Chaeruman Harahap, karena Polri tidak bisa menghadirkan Mashuri dalam sidang Panja dengan alasan takut mempengaruhi saksi-saksi yang lain.
“Kemarin bapak-bapak anggota Panja yang akan ke Mabes Polri. Kita siap fasilitasi, karena memang dia (Mashuri Hasan) tidak bisa dihadirkan ke Panja,” ucap Wakabareskrim Polri Irjen Matius Salempang kepada INILAH.COM, Rabu (13/7/2011).
Saat ditanya apakah sudah ditetapkan kapan Panja bisa meminta keterangan dari Mashuri Hasan, mantan Kapolda Kalimantan Timur ini mengatakan hal itu yang memutuskan adalah Panja DPR. “Kita siap saja kapanpun juga. Tapi kapan akan dimintai keterangan ya, itu yang memutuskan Panja. Kita siap kapan juga bapak-bapak itu mau,” katanya.
Sebelumnya mengingat pentingnya sosok Mashuri Hasan dalam kasus pemalsuan surat MK, Panja DPR akan melakukan pemeriksaan terhadap mantan staff MK itu di Mabes Polri. Hal tersebut menurut Ketua Panja Mafia Pemilu, Chaeruman Harahap, karena Polri tidak bisa menghadirkan Mashuri dalam sidang Panja dengan alasan takut mempengaruhi saksi-saksi yang lain.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar