Kamis, 14 Juli 2011

Hasil Panja Mafia Pemilu akan Jadi Masukan Polri
Headline
MI
Oleh: Bayu Hermawan
Nasional - Kamis, 14 Juli 2011 | 06:05 WIB
INILAH.COM, Jakarta - Polrimengatakan hasil dari Panja Mafia Hukum DPR akan menjadi masukan bagi Polri untuk mengungkap kasus pemalsuan surat Mahkamah Konstitusi.

Hal tersebut disampaikan oleh Wakabareskrim Polri Irjen Matius Salempang. Menurut dalam mengungkap kasus pemalsuan surat MK, Polri akan menentukan melalui proses penyelidikan yang dilakukan, dan menjadikan hasil Panja Mafia Hukum DPR, sebagai masukan.

"Hasil panja atau informasi dari manapun hanya akan kita jadikan masukan. Sebab apa yang kita lakukan semuanya berdasarkan hasil penyelidikan," jelas Matius.
Wakabareskrim juga mengatakan pemanggilan terhadap Andi Nurpati untuk menjadi saksi dalam kasus ini pada hari Jumat mendatang juga merupakan hasil dari penyidikan bukan karena Panja DPR.
“itu hasil penyidikan, bukan karena Panja. Tanpa hasil dari Panja pun kita akan memanggilnya untuk diperiksa pada hari Jumat besok. Surat panggilan sebagai saksi sudah dikirim pada Selasa kemarin,” ucapnya.
Hingga saat ini Polri baru menetapkan satu orang tersangka dalam kasus pemalsuan surat MK. Satu orang tersebut adalah Mashuri Hasan yang merupakan mantan staff MK.
Polri baru akan memanggil Andi Nurpati sebagai saksi pada hari Jumat mendatang, meski sebelumnya dalam rapat Panja Mafia Pemilu di DPR, semakin mengarah ke Andi Nurpati.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar