Kamis, 14 Juli 2011

DPR Temui Masyhuri Hasan di Tahanan Polisi

Karena polisi tak membolehkan Masyhuri ke DPR, maka anggota DPR saja yang menemuinya

Kamis, 14 Juli 2011, 06:53 WIB
Arfi Bambani Amri, Nur Eka Sukmawati
VIVAnews - Mahkamah Konstitusi mendukung langkah Panitia Kerja Mafia Pemilu yang akan tetap meminta keterangan dari mantan panitera MK, Masyhuri Hasan, walaupun dilakukan di Mabes Polri dan berlangsung tertutup.

"Nggak apa-apa, bagus itu, yang penting kan Panja bisa mendengar langsung dari MH," ujar Juru Bicara MK, Akil Mochtar, kepada VIVAnews.com, Rabu, 13 Juli 2011 malam.

Menurut Akil, keterangan dari Masyhuri Hasan sangat penting agar subtansi yang ingin dicapai oleh Panja bisa tercapai. "Dengan tidak menihilkan keterangan satu sama lain antara Panja dan Polri," kata Akil.

Sementara itu, anggota Panja dari Partai Golkar, Nurul Arifin membenarkan rencana ke Mabes Polri untuk meminta keterangan dari Masyhuri Hasan tersebut, namun belum diketahui kapan dan siapa saja. "Nggak mungkin hari ini karena acara komisi masih padat, mungkin siang ini sudah ada jadwalnya," kata Nurul kepada VIVAnews.com
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso menjelaskan, polisi tidak mengizinkan Hasan ke DPR karena yang bersangkutan masih dalam proses pemeriksaan. Oleh karena itu, DPR mengajukan alternatif kepada Polri, dengan berinisiatif mendatangi Hasan di Mabes Polri untuk dimintai keterangan di sana.

“Berdasarkan hasil konsultasi pimpinan dewan dan pimpinan Panja, kami setuju DPR saja yang datang ke Mabes untuk bertemu dia, penyidik, atau yang lain,” kata Priyo di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu 13 Juli 2011. “Polisi tidak ada alasan untuk tidak memperbolehkan kami ke sana,” kata politisi Golkar itu.

Masyhuri Hasan adalah orang yang diduga membuat surat palsu berkop MK yang dikirimkan ke Komisi Pemilihan Umum. Saat ini Masyhuri sudah ditetapkan sebagai tersangka. (adi)
• VIVAnews

Tidak ada komentar:

Posting Komentar