Kamis, 28 Juli 2011

Harta Kekayaan Calon Hakim Agung Rp 1,9 Miliar

Tribunnews.com - Kamis, 21 Juli 2011 16:33 WIB



TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisioner Komisi Yudisial (KY), Suparman Marzuki, mengklarifikasi harta kekayaan yang dimiliki oleh seorang kandidat calon Hakim Agung, Dr Muhammad Daming Sunusi SH Mhum, yang mencapai Rp 1,9 miliar.
"Cukup kaya bapak, bukan ga boleh," ujar Suparman ketika mewawancarai Daming dalam acara seleksi wawancara yang digelar di Gedung KY, Jakarta Pusat, Kamis (21/7/2011), siang.
Suparman mengungkapkan, harta kekayaan Muhammad yang tegolong harya yang bergerak cukup banyak.
Muhammad tercatat memiliki beberapa rumah, apartemen, kebun cengkih, tambak udang, dan enam buah rekening, dan beberapa buah mobil.
Dari sisi penghasilan, Muhammad mengaku selain menerima gaji sebagai Wakil Ketua Petinggi Medan sebesar Rp 17 juta, sudah dengan remunerasi, ia juga memperoleh pemasukan dari sewa apartemen yang ia miliki, serta kebun cengkih, dan tambak udangnya.
"Kebun cengkeh dan rica, ada dua hektar, menghasilkan sekitar Rp 35 juta pertahun. Tambak udang, tujuh hektar, pemasukan tergantung harga udang, kadang menghasilkan Rp 100 juta pertahun," katanya.
Selain diklarifikasi soal harta kekayaan, Muhammad, juga dimintai penilaiannya, seputar permainan hakim nakal dalam memutus sebuah keputusan hukum.
Menurutnya, apabila seorang hakim yang karena menerima sesuatu suap untuk mempengaruhi putusannya, maka Hakim tersebut akan bermain di pertimbangan hukum.
"Tentu akan main di pertimbangan hukumnya, dan dia membuat pertimbangan hukum sesuai keinginannya, dia menarik fakta menjadi fakta juridis," ucapnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, KY saat ini tengah melakukan seleksi calon Hakim Agung atas permintaan Mahkamah Agung (MA).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar