Rabu, 27 Juli 2011

Iwan Piliang Tak Wajib Konfirmasi

Kewajiban konfirmasi ada pada media yang menayangkan, bukan pada Iwan Piliang

Rabu, 27 Juli 2011, 17:44 WIB
Arfi Bambani Amri
VIVAnews - Wawancara Iwan Piliang dengan M Nazaruddin melalui layanan Skype memunculkan perdebatan, apakah memenuhi kaidah jurnalistik atau tidak. Anggota Dewan Pers Agus Sudibyo berpendapat, wawancara itu belum bisa dikatakan produk jurnalistik.

Namun menurut Agus, dalam sebuah diskusi yang diprakarsai Aliansi Jurnalis Independen Padang, Iwan Piliang tidak perlu melakukan konfirmasi pada orang yang disebut Nazar dalam wawancara tersebut. Kewajiban konfirmasi dibebankan pada media yang menayangkan.

“Karena rekaman yang dihasilkan Iwan Piliang belum menjadi produk jurnalistik, baru sekadar data. Tapi, ketika wawancara ini ditampilkan media konvensional, media yang menampilkan wawancara tersebut wajib melakukan konfirmasi,” kata Agus Sudibyo, Rabu, 27 Juli 2011.

Menurut Agus, wawancara yang dilakukan Iwan Piliang tidak bisa disebut produk jurnalistik karena belum disebarluaskan. Di era new media, hal ini menjadi perhatian Dewan Pers untuk membedakan antara produk jurnalistik dengan tulisan yang ditampilkan para blogger, pengguna Twitter, dan pengguna Facebook.

Saat ini, ujarnya, produk new media seperti yang dilakukan citizen journalism, blogger, Twitter, Facebook, tidak bisa dikategorikan sebagai produk jurnalistik. Hanya saja, menurutnya, tuntutan agar pewarta warga diakui sebagai jurnalis kencang belakangan ini.

Menurutnya, Dewan Pers bisa menerima pewarta warga sebagai jurnalis bila memuat tulisan sesuai standar sebuah berita. “Lakukan penulisan sesuai dengan standar kode etik (wartawan) dengan mudah kita akan mengakuinya sebagai karya jurnalistik,” kata Agus.

Dalam pemaparannya sebagai narasumber dalam diskusi ‘New Media dan Problematika Jurnalistik’, Agus menilai, Dewan Pers tidak bisa memberikan perlindungan hukum terhadap media yang tidak memiliki standar jurnalistik dalam penulisan berita. “Jurnalisme merupakan profesi khusus dan mesti dijalankan oleh orang yang memiliki kompetensi khusus, tidak bisa main-main,” kata Agus.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar