Sopir dan Staf KPU Hadapi Nurpati di Bareskrim
INILAH.COM, Jakarta - Mantan sopir Andi Nurpati, Aryo, bersama staf Biro Hukum Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sugiarto, dan mantan sekretaris Andi di KPU, Matnur, mendatangi Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri).
Tiba di Gedung Badan Reserse Kriminal (Bareskrim), pukul 10.50 WIB, rombongan KPU yang berjumlah 13 orang ini tak memberikan pernyataan.
Selain ketiga saksi dari KPU yang akan dikonfrontir dengan Andi, mereka adalah tim kuasa hukum dari KPU. Dengan langkah cepat, para saksi dari KPU ini terlihat mengenakan jaket, bahkan mantan sekretaris Andi di KPU Matnur membawa tas ransel memasuki gedung Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Kamis (28/7/2011).
Mereka akan dikonfrontir dengan Andi Nurpati terkait penerimaan dua surat keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang salah satunya dinyatakan palsu. Polisi melakukan konfrontasi penyidikan karena Andi memberikan keterangan berbeda, dengan para saksi dari KPU ini. [mvi]
Tiba di Gedung Badan Reserse Kriminal (Bareskrim), pukul 10.50 WIB, rombongan KPU yang berjumlah 13 orang ini tak memberikan pernyataan.
Selain ketiga saksi dari KPU yang akan dikonfrontir dengan Andi, mereka adalah tim kuasa hukum dari KPU. Dengan langkah cepat, para saksi dari KPU ini terlihat mengenakan jaket, bahkan mantan sekretaris Andi di KPU Matnur membawa tas ransel memasuki gedung Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Kamis (28/7/2011).
Mereka akan dikonfrontir dengan Andi Nurpati terkait penerimaan dua surat keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang salah satunya dinyatakan palsu. Polisi melakukan konfrontasi penyidikan karena Andi memberikan keterangan berbeda, dengan para saksi dari KPU ini. [mvi]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar