KPK Minta Kepala Daerah Berantas Korupsi
Layanan publik merupakan program dari pusat yang harus diawasi dengan ketat.
Sabtu, 16 Juli 2011, 13:24 WIB
Eko Priliawito Hal itu disampaikan dalam pendatanganan "Fakta Intergritas Pemerintah Kota Surabaya dan KPK' dengan tema "Mewujudkan Surabaya Berintegritas Menuju Indonesia Bermartabat".
"Walikota Surabaya harus berani menyelesaikan, jika ada masalah korupsi yang terjadi di wilayahnya. KPK akan terus memantau," kata Wakil Ketua KPK Bibit Samad Rianto di Surabaya, Sabtu 16 Juli 2011.
Ditambahkan Bibit, untuk menciptakan hal itu selain diperlukan sikap tegas, juga harus mau mendengar dan mau mengubah keadaan. Dan itu harus dimulai dari para kepala derah di Indonesia untuk menekan kasus korupsi di daerah.
Dalam acara itu, diharapkan bisa menjadi sarana Pemkot Surabaya untuk mempublikasikan kepada masyarakatnya tentang pelayanan publik yang terbaik dari kotanya.
KPK juga menyinggung, terkait kasus korupsi yang marak terjadi di daerah di antaranya soal pelayanan publik seperti di imigrasi dan pembuatan SIM.
Bibit menyebutkan, layanan publik merupakan program dari pusat yang harus diawasi dengan ketat. Untuk mencegah agar tidak terjadi tindak korupsi yang menrugikan masyarakat. Ditambakan, untuk penilaian intergritas ini sudah dilaksanakan di sejumlah kota yakni, Yogyakarta, Bali, Gorontalo, dan Surabaya. (Laporan : Tudji Martudji | Surabaya, umi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar