Hakim Syarifuddin & Penyidik KPK Adu Mulut
INILAH.COM, Jakarta - Mantan Hakim Pengawas Kepailitan Pengadilan Niaga di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Syarifuddin Umar, terlibat adu mulut dengan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Adu mulut terjadi saat penyidik KPK menggelar rekonstruksi di kediaman Syarifuddin, di Komplek Kehakiman, Sunter, Jakarta Utara, Selasa (12/7/2011)
Perdebatan sengit saat rekonstruksi yang dimulai sekitar pukul 11.00 WIB itu bermula saat Syarifuddin keberatan karena proses rekonstruksi tak dilakukan secara utuh.
Syarifudin mempertanyakan adegan ketika penyidik KPK tiba-tiba datang mempertanyakan tas merah berisi Rp200 juta. "Bagian ini tak masuk dalam rekonstruksi. Dan rekonstruksi ini tidak seimbang," kata Syarifuddin.
Dalam rekonstruksi hadir Syarifuddin Umar dan Puguh Wirawan, kurator yang diduga menyuap. Puguh diduga memberikan sejumlah uang kepada Syarifuddin Umar untuk memuluskan perkara penyitaan aset pailit PT SCI yang bergerak di bidang garmen.
Saat datang ke kediaman Syarifuddin, Puguh Wirawan memakai mobil Pajero Sport berwarna putih dengan nomor polisi B 16 PGH.
Sampai di depan rumah Syarifuddin, Puguh langsung masuk sambil membawa tas merah. Di dalam ruang tamu telah menunggu Syarifuddin. Keduanya lalu terlibat pembicaraan. Tak lama kemudian Puguh keluar dan pamit. Ia sempat mengucapkan, "Assalamualaikum, saya pamit." Puguh lalu pergi, tas merahnya tak lagi dibawa.
Proses rekonstruksi yang menggelar sembilan adegan itu, berjalan cepat. Syarifuddin mengenakan kaos hitam dan celana jins langsung digiring ke dalam mobil. Syarifuddin ditangkap penyidik KPK Rabu awal Juni lalu di kediaman rumah dinasnya.
Dari rumah itu para penyidik menyita uang tunai Rp392 juta, US$ 116,128, Sin$245 ribu, serta belasan ribu uang Kamboja dan Thailand. Sehari kemudian ia ditetapkan sebagai tersangka. [mah]
Adu mulut terjadi saat penyidik KPK menggelar rekonstruksi di kediaman Syarifuddin, di Komplek Kehakiman, Sunter, Jakarta Utara, Selasa (12/7/2011)
Perdebatan sengit saat rekonstruksi yang dimulai sekitar pukul 11.00 WIB itu bermula saat Syarifuddin keberatan karena proses rekonstruksi tak dilakukan secara utuh.
Syarifudin mempertanyakan adegan ketika penyidik KPK tiba-tiba datang mempertanyakan tas merah berisi Rp200 juta. "Bagian ini tak masuk dalam rekonstruksi. Dan rekonstruksi ini tidak seimbang," kata Syarifuddin.
Dalam rekonstruksi hadir Syarifuddin Umar dan Puguh Wirawan, kurator yang diduga menyuap. Puguh diduga memberikan sejumlah uang kepada Syarifuddin Umar untuk memuluskan perkara penyitaan aset pailit PT SCI yang bergerak di bidang garmen.
Saat datang ke kediaman Syarifuddin, Puguh Wirawan memakai mobil Pajero Sport berwarna putih dengan nomor polisi B 16 PGH.
Sampai di depan rumah Syarifuddin, Puguh langsung masuk sambil membawa tas merah. Di dalam ruang tamu telah menunggu Syarifuddin. Keduanya lalu terlibat pembicaraan. Tak lama kemudian Puguh keluar dan pamit. Ia sempat mengucapkan, "Assalamualaikum, saya pamit." Puguh lalu pergi, tas merahnya tak lagi dibawa.
Proses rekonstruksi yang menggelar sembilan adegan itu, berjalan cepat. Syarifuddin mengenakan kaos hitam dan celana jins langsung digiring ke dalam mobil. Syarifuddin ditangkap penyidik KPK Rabu awal Juni lalu di kediaman rumah dinasnya.
Dari rumah itu para penyidik menyita uang tunai Rp392 juta, US$ 116,128, Sin$245 ribu, serta belasan ribu uang Kamboja dan Thailand. Sehari kemudian ia ditetapkan sebagai tersangka. [mah]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar