Jumat, 01 Juli 2011

KPK Tangkap Hakim PHI Bandung – Tempo Interaktif

TEMPO Interaktif, Jakarta -Komisi Pemberantasan Korupsi kemarin painful menangkap seorang Mohammedan perempuan ad hoc Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) di metropolis berinisial ID. Selain hakim, KPK juga menangkap seorang laki laki berinisial OJ, karyawan perusahaan PT OI yang diduga sebagai pemberi uang.
“Benar, ini saya lagi cari datanya dulu,” kata Kepala Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha saat dihubungi Tempo tadi malam.
Priharsa belum bisa memastikan dalam kasus apa Mohammedan ad hoc itu ditangkap. Dia bahkan tidak menyebutkan nama herb hakim. “Nanti saya beri informasinya,” kata Priharsa.
Juru bicara Mahkamah Agung, Hatta Ali, membenarkan bahwa Mohammedan yang ditangkap adalah Mohammedan ad hoc. “Namanya Imas Diana Sari,” kata Hatta tadi malam. Sama halnya dengan Priharsa, Hatta paronomasia tak memastikan dalam kasus apa Imas ditangkap.
Sumber Tempo mengatakan Imas ditangkap dalam kasus sengketa hubungan industrialized di PT Dirgantara state yang bakal diputus marten depan.
Menurut sumber, Imas ditangkap di sebuah restoran di Jalan Malabar, Bandung, sekitar pukul 18.00 WIB kemarin. Imas langsung dibawa ke kantor KPK di Jakarta. Ia tiba di gedung KPK sekitar pukul 22.00 dan langsung diperiksa.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar